Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, punya usulan penting terkait struktur penanggulangan bencana di daerah. Intinya, dia mendesak agar kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditingkatkan. Dan itu harus dimulai dari pemilihan orang yang tepat untuk memimpinnya.
Menurut Suharyanto, posisi kepala BPBD sebaiknya tidak lagi dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Alasannya sederhana: beban kerja. Seorang sekda sudah punya segudang tanggung jawab. Kalau ditambah lagi dengan memimpin BPBD, dikhawatirkan tugasnya akan overload alias kelebihan beban.
“Dalam kesempatan ini juga saya, keluarga besar BNPB menyarankan kepada Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan melihat, mencatat, apalagi terjadinya bencana besar di Sumatera ini, ke depan barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya pada Senin (29/12/2025).
“Salah satunya yang kami sarankan, Kepala BPBD itu bukan Kepala Pelaksana BPBD lagi, Bapak Menko. Mungkin tidak perlu dirangkap oleh pejabat sekretaris daerah," tegas Suharyanto.
"Karena tentu saja pejabat sekretaris daerah (sekda) ini banyak tugas tanggung jawabnya. Kalau dibebankan lagi menjadi kepala BPBD, kami khawatir ini tugasnya overload,” lanjut dia.
Artikel Terkait
Dua Belas Jalur Nasional di Sumut Kembali Dibuka Pasca Banjir dan Longsor
DJP Kejar Target 14,8 Juta Akun Coretax Sebelum Akhir 2025
Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan Hadapi Arus Balik 2026
Kasus Tambang Konawe Utara Belum Usai, Kejagung Bisa Lanjutkan Penyidikan