Asosiasi Pertekstilan Indonesia mendesak pemerintah agar lebih gencar lagi bernegosiasi dengan Amerika Serikat. Tujuannya jelas: menurunkan tarif ekspor untuk produk-produk manufaktur padat karya, terutama tekstil dan garmen. Permintaan ini muncul saat kabar dari Kementerian Koordinator Perekonomian menyebut perjanjian tarif resiprokal dengan AS hampir final.
Namun begitu, ada masalah. Dalam skema yang diusung, tarif nol persen cuma berlaku untuk komoditas sumber daya alam tropis. Sementara itu, produk olahan seperti tekstil masih bakal kena bea masuk timbal balik sebesar 19 persen. Angka yang menurut industri ini masih terlalu berat.
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, menilai pemerintah masih punya celah untuk memperjuangkannya. Soalnya, detail teknis perjanjian itu sendiri belum sepenuhnya rampung.
“Di era Presiden Prabowo, tata kelola industri padat karya di negara kita ini sedang berproses menuju perbaikan. Pasar ekspor ke AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk-produk garmen dan tekstil Indonesia, mesti mendapatkan atensi lebih serius. Ini soal hidup matinya jutaan pekerja di sektor padat karya,”
ujar Jemmy dalam keterangan resminya, Senin (29/12/2025).
Baginya, negara punya kewajiban untuk melindungi dunia usaha. Alasannya sederhana: ini berkaitan langsung dengan nasib pekerja dan keluarganya. Makanya, industri garmen dan tekstil harus diupayakan dapat tarif nol persen, atau setidaknya lebih rendah dari angka 19 persen yang mengganjal itu.
AS memang pasar ekspor utama. Karena itulah, kebijakan tarif ini jadi hal yang krusial. Terutama di tengah upaya perbaikan tata kelola industri nasional yang sedang digaungkan.
Persaingan di kawasan juga ketat. Tarif impor AS untuk produk tekstil kita saat ini 19 persen, setara dengan Kamboja, Malaysia, dan Thailand. Vietnam sedikit lebih tinggi, 20 persen. Laos dan Myanmar jauh tertinggal, terkena tarif hingga 40 persen.
Meski tarif kita terbilang kompetitif, Jemmy menyoroti persoalan lain. Beban biaya domestik masih jadi tantangan besar. Lihat saja biaya logistik, tarif gas, kenaikan upah, sampai suku bunga kredit perbankan. Semuanya membuat ongkos produksi di dalam negeri lebih mahal dibandingkan pesaing-pesaing kita.
Di sisi lain, API punya usulan. Mereka mendorong skema kerja sama imbal balik, misalnya dengan meningkatkan impor kapas dari AS. Gagasannya, produk garmen dan tekstil yang pakai bahan baku kapas AS lalu diekspor kembali ke sana, bisa dapat keringanan tarif. Nol persen kalau bisa, atau lebih rendah dari 19 persen.
Menurut Jemmy, langkah seperti ini berpotensi menggerakkan ekonomi nasional. Penerimaan pajak bisa naik, dan yang paling penting, keberlangsungan kerja jutaan orang di sektor ini bisa terjaga. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian bisa memberi perhatian penuh dalam negosiasi ini. Sebagai bentuk nyata keberpihakan pada sektor padat karya yang jadi penopang banyak keluarga.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Energi Angin dan Surya Global Melambat, Pusat Pertumbuhan Bergeser ke Negara Berkembang
Bandara Pinang Kampai Dumai Kembali Beroperasi Setelah Direaktivasi
RMKE Mulai Buyback Saham Senilai Rp9,89 Miliar dari Program Rp200 Miliar
Stok Beras Bulog Diproyeksikan Capai 6 Juta Ton, Kapasitas Gudang Jadi Tantangan