Prospek industri asuransi di tanah air masih cerah, setidaknya hingga tahun 2026 mendatang. Demikian penilaian terukur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil dan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi jadi pemicu utamanya.
Namun begitu, jalan menuju pertumbuhan yang sehat itu tak sepenuhnya mulus. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengakui ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari soal kualitas underwriting, tekanan klaim di beberapa sektor, hingga penyesuaian regulasi dan standar akuntansi yang terus bergulir.
"Di sisi lain, peluang tetap terbuka melalui pengembangan produk yang lebih relevan, penguatan distribusi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan perlindungan untuk risiko-risiko baru, sehingga industri diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,"
Demikian penjelasan Ogi melalui jawaban tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Data terbaru sampai Oktober 2025 cukup menggambarkan dinamika ini. Pendapatan premi tunggal melesat ke angka Rp23,07 triliun. Sementara itu, premi reguler seperti yang dibayar tahunan atau semesteran berada di posisi Rp14,26 triliun.
Artikel Terkait
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Pariwisata dengan MoC Pertama
Nadiem Soroti Penggunaan SPT Pajak Pribadi sebagai Barang Bukti di Sidang Korupsi Chromebook
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Serangan di Lebanon Selatan Tewaskan Satu Prajurit TNI, Indonesia Kecam Keras