Suasana di Jalan Sambikerep, Surabaya, kini berubah total. Yang tadinya berdiri sebuah rumah, sekarang cuma tinggal hamparan tanah kosong. Inilah sisa-sisa dari sebuah aksi yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun.
Nasibnya sungguh pilu. Di sisa usianya, Elina justru diusir secara paksa dari rumahnya sendiri. Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan mendatangi kediamannya. Menurut sejumlah saksi, mereka merangsek masuk tanpa menunjukkan surat putusan pengadilan apa pun. Nenek Elina pun diangkat dan diseret keluar pagar oleh oknum-oknum tersebut. Akibatnya, wajahnya memar di beberapa bagian.
Rumah itu tak hanya ditinggalkan paksa. Dalam waktu singkat, bangunannya dibongkar hingga rata dengan tanah. Barang-barang dan dokumen penting milik Elina juga dilaporkan raib. Sekejap saja, tempat tinggal yang ia huni bertahun-tahun itu hilang tanpa bekas.
Kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, geram. Ia menegaskan tindakan ini sebagai perbuatan melawan hukum yang keji.
"Klien kami diperlakukan secara tidak manusiawi. Pengusiran dan perobohan rumah ini dilakukan tanpa dasar hukum atau putusan eksekusi dari pengadilan. Kami menuntut keadilan atas tindakan anarkis ini," kata Wellem, Sabtu lalu.
Di sisi lain, sorotan juga datang dari anggota DPR. Muhammad Khozin dari Komisi II meminta BPN/ATR Kota Surabaya dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius pada kasus ini.
"BPN/ATR di Surabaya mesti memberi perhatian atas persoalan yang menjadi atensi publik tersebut. Pokok masalahnya harus diurai, dicari jalan keluarnya," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Khozin juga mendesak aparat untuk mengusut keterlibatan pihak di luar negara dalam "menertibkan" bangunan warga. Ia meminta Pemkot Surabaya melakukan mitigasi, terutama untuk konflik agraria yang kerap muncul.
"Temuan di daerah seperti ini jadi bahan penting bagi pansus di DPR untuk menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria," pungkasnya.
Sementara itu, Elina kini harus menanggung beban ganda: kehilangan rumah dan trauma atas perlakuan kasar yang ia alami. Masih panjang perjalanan menuntut keadilannya.
Artikel Terkait
Ahli Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Ijazah Jokowi
Timnas Indonesia U-17 Kalah 1-2 dari China dalam Laga Uji Coba
Arab Saudi Kirim 100 Ton Kurma Premium untuk Ramadan ke Indonesia
Menteri Sosial Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Anggaran dan Penerima BPJS-PBI