MOSKOW Langkah Israel mengakui kemerdekaan Somaliland langsung memantik kecaman keras. Uni Afrika, lewat Ketua Komisinya Mahmoud Ali Yousouf, dengan tegas menyatakan penolakannya. Menurutnya, Somaliland tetaplah bagian dari Republik Federal Somalia.
"Ketua Komisi dengan tegas menolak setiap inisiatif atau tindakan bertujuan untuk mengakui Somaliland sebagai entitas independen," tegas Yousouf, Sabtu (27/12/2025).
Dia memperingatkan, upaya semacam ini bukan cuma melanggar prinsip dasar Uni Afrika, tapi juga berisiko besar. Dampaknya bisa merusak perdamaian dan stabilitas yang sudah susah payah dijaga di benua itu.
Kecaman itu ternyata ga sendirian. Beberapa negara lain juga ikut bersuara. Turki, Mesir, Somalia, dan Djibouti bahkan sampai mengadakan percakapan telepon khusus untuk membahas langkah Netanyahu ini. Intinya sama: mereka bilang pengakuan itu tak bisa diterima dan bakal tetap mendukung kedaulatan penuh Somalia.
Memang, Israel adalah negara pertama yang berani mengambil langkah kontroversial ini. Deklarasi pengakuan ditandatangani langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersama Menlu Gideon Saar dan Presiden Somaliland, Abdirahman Mohamed Abdallah, pada Jumat (26/12/2025).
Reaksi keras juga datang dari Irak, yang saat ini menjabat sebagai ketua Liga Arab. Kementerian Luar Negeri negara itu menyebut pengakuan Israel sebagai pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional. Mereka menilai ini ancaman serius bagi stabilitas kawasan Tanduk Afrika yang sudah rentan.
Irak pun mendesak komunitas internasional untuk bersikap.
Sebelumnya, Perdana Menteri Somalia Hamza Abdi Barre sudah lebih dulu menyuarakan kutukan. Dia mengecam langkah Israel sebagai tindakan ilegal yang melanggar kedaulatan negaranya.
Latar belakang persoalan ini memang panjang. Somalia sebenarnya sudah tak utuh lagi sejak 1991, saat pemerintahan Siad Barre jatuh. Pemerintah federal yang diakui dunia kini hanya menguasai Mogadishu dan beberapa wilayah lain.
Di sisi lain, Somaliland sudah memisahkan diri dan menyatakan kemerdekaan di tahun yang sama. Ada juga Puntland yang menyatakan otonomi pada 1998. Keduanya menjalankan pemerintahan sendiri-sendiri, tapi statusnya di mata dunia internasional tetap sama: bukan negara berdaulat.
Kini, keputusan Israel itu seperti melempar batu ke kolam yang tenang. Dampak riaknya masih harus ditunggu.
Artikel Terkait
Pansel Resmi Dibentuk, Pencarian Pimpinan Baru OJK Dibuka hingga Maret 2026
BSI Catat Laba Bersih Rp7,57 Triliun di 2025, Didorong Tabungan Haji dan Emas
Pengamat Apresiasi Prabowo Temui Tokoh Kritis, tapi Khawatirkan Perubahan Istilah Oposisi
Kejagung Perkirakan Kerugian Negara Rp10,6-14,3 Triliun dari Dugaan Rekayasa Ekspor CPO