JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali mendapat pukulan telak dari pengadilan. Di persidangan keduanya yang menyita perhatian, hakim menjatuhkan vonis bersalah atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Kasus ini, tentu saja, masih berkaitan dengan skandal dana 1MDB yang mengguncang dunia itu.
Narasi hukumnya panjang. Prosesnya makan waktu tujuh tahun, melibatkan puluhan saksi. Akhirnya, pada Jumat (26/12/2025) sore di Putrajaya, hakim memutuskan Najib bersalah. Ada empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang yang melekat. Soal hukuman, masih ditunggu.
Ini bukan pertama kalinya. Pria 72 tahun itu sudah mendekam di penjara sejak 2022, terkait putusan kasus 1MDB lainnya beberapa tahun lalu. Minggu ini benar-benar berat baginya. Cuma selang beberapa hari sebelumnya, tepatnya Senin, pengadilan menolak mentah-mentah permohonannya untuk menjalani sisa hukuman di rumah.
Di luar gedung pengadilan, suasana lain. Puluhan pendukung setia berkumpul, bersolidaritas. Mereka bersikeras Najib adalah korban ketidakadilan, terperangkap dalam persidangan yang dianggap tidak fair. Teriakan dukungan dan tuntutan pembebasan masih terus bergema.
Namun begitu, fakta di persidangan berbicara lain. Jaksa mendakwa dia menyalahgunakan dana negara hingga RM2,3 miliar angka yang fantastis, setara dengan Rp9,5 triliun dari kas 1MDB. Menurut penyelidik, totalnya bahkan lebih gila: sekitar USD4,5 miliar menguap dari kas negara ke kantong-kantong pribadi, dengan Najib sebagai salah satu penerima utamanya.
Pengacaranya berusaha membela. Klaimnya, Najib cuma “tersesat” dan dikelabui oleh penasihat keuangannya, si buronan Jho Low. Argumen itu ternyata tidak cukup meyakinkan hakim.
“Uang itu saya kira sumbangan dari mendiang Raja Arab Saudi,” begitu kira-kira pembelaan Najib soal dana miliaran yang masuk ke rekening pribadinya di 2013.
Sayang, pengadilan tak membelinya. Hakim dengan tegas menolak klaim tersebut.
Skandal ini memang dahsyat dampaknya. Tak cuma meruntuhkan karir Najib, tapi juga mengubah peta politik Malaysia. Pada 2018, koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya tumbang kekalahan bersejarah setelah berpuluh tahun berkuasa. Gelombangnya sampai ke Hollywood dan melibatkan raksasa keuangan seperti Goldman Sachs.
Keluarga pun tak luput. Istri Najib, Rosmah Mansor, sudah dihukum 10 tahun penjara pada 2022 karena kasus suap. Dia kini bebas bersyarat sambil menunggu banding.
Kini, dengan vonis terbaru ini, keretakan di internal koalisi pemerintah Malaysia makin kentara. Partai Najib, UMNO, masih jadi bagian dari pemerintahan. Kegagalan permohonan tahanan rumahnya Senin lalu disambut kecewa oleh sekutu, tapi di sisi lain dirayakan diam-diam oleh lawan politik dalam koalisi yang sama.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim angkat bicara, menyerukan semua pihak menghormati keputusan hukum. Situasinya rumit, tegang, dan penuh nuansa. Satu hal yang pasti: drama hukum Najib Razak masih jauh dari kata akhir.
Artikel Terkait
F-16 Mendarat di Tol Lampung, Bagian dari Latihan Highway Strip TNI AU
Menkeu Pastikan THR ASN Cair Awal Ramadan untuk Dongkrak Daya Beli dan Antisipasi Macet Mudik
Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Pertamina 14 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp285 Triliun
Malut United Gasak Persijap 4-0, Kokoh di Puncak Klasemen