Pembukaan kantor ini disambut positif oleh pemerintah setempat. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melihatnya sebagai momentum penting. Baginya, ini adalah kesempatan emas untuk memperkuat edukasi dan perlindungan warga dari risiko seperti pinjaman online ilegal atau investasi bodong yang selama ini merugikan.
“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu ke mana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” kata Sherly.
Lebih dari sekadar tempat mengadukan masalah, Sherly berharap kehadiran OJK bisa membuka akses pembiayaan yang lebih luas. Khususnya bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Skema kredit tanpa agunan, misalnya, bisa jadi solusi agar masyarakat tak lagi terjebak dalam jerat layanan keuangan ilegal.
Wilayah kerja kantor OJK Maluku Utara cukup luas. Cakupannya meliputi dua kota dan delapan kabupaten: Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu. Tugasnya berat, tapi langkah ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan transparan di wilayah timur Indonesia.
Artikel Terkait
Najib Razak Terjerat Vonis Bersalah Baru, Skandal 1MDB Kembali Menghantam
Sunmori 2025: Deruman Listrik dan Nuansa Merah-Hijau Ramaikan Jalanan Jakarta
Polri Tambah 300 Personel, Fokus Pulihkan Aceh Pascabencana
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Gayo Lues Siang Ini