Data terbaru dari Panel Harga Pangan Bapanas sepertinya mendukung pernyataan itu. Dalam sepekan terakhir, harga rata-rata telur ayam ras di tingkat konsumen mulai menunjukkan tren penurunan, meski tipis. Catatan per 24 Desember menunjukkan angka Rp31.595 per kilogram. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding hari sebelumnya, yang Rp31.669, dan juga lebih murah dari seminggu sebelumnya.
Di sisi lain, ada wilayah yang harganya justru jauh di bawah patokan. Bali, misalnya. Rata-rata harga telur di sana hanya Rp27.635 per kg, atau sekitar 7,8 persen lebih rendah dari HAP pemerintah.
Namun begitu, situasi ini cukup berbanding terbalik dengan kondisi dua bulan lalu. Sejak Oktober, harga rata-rata nasional sebenarnya sudah konsisten berada di atas HAP tingkat konsumen. Saat itu, harganya menyentuh Rp30.436 per kg secara bulanan. Jadi, ancaman penindakan kali ini bisa dilihat sebagai upaya mencegah kenaikan lebih lanjut, sekaligus menekan harga agar kembali ke jalurnya.
Artikel Terkait
Najib Razak Terjerat Vonis Bersalah Baru, Skandal 1MDB Kembali Menghantam
Sunmori 2025: Deruman Listrik dan Nuansa Merah-Hijau Ramaikan Jalanan Jakarta
Polri Tambah 300 Personel, Fokus Pulihkan Aceh Pascabencana
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Gayo Lues Siang Ini