Data terbaru dari Panel Harga Pangan Bapanas sepertinya mendukung pernyataan itu. Dalam sepekan terakhir, harga rata-rata telur ayam ras di tingkat konsumen mulai menunjukkan tren penurunan, meski tipis. Catatan per 24 Desember menunjukkan angka Rp31.595 per kilogram. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding hari sebelumnya, yang Rp31.669, dan juga lebih murah dari seminggu sebelumnya.
Di sisi lain, ada wilayah yang harganya justru jauh di bawah patokan. Bali, misalnya. Rata-rata harga telur di sana hanya Rp27.635 per kg, atau sekitar 7,8 persen lebih rendah dari HAP pemerintah.
Namun begitu, situasi ini cukup berbanding terbalik dengan kondisi dua bulan lalu. Sejak Oktober, harga rata-rata nasional sebenarnya sudah konsisten berada di atas HAP tingkat konsumen. Saat itu, harganya menyentuh Rp30.436 per kg secara bulanan. Jadi, ancaman penindakan kali ini bisa dilihat sebagai upaya mencegah kenaikan lebih lanjut, sekaligus menekan harga agar kembali ke jalurnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Koordinasi dengan Iran untuk Keamanan Kapal Indonesia di Selat Hormuz
Presiden Prabowo Mulai Kunjungan Negara ke Jepang, Temui Kaisar dan PM
Anggaran Diskon Tiket Pelni Terserap 92,5%, Penumpang Capai 431.705 Orang
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera Jelang Final FIFA Series