Rabu lalu, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, suasana terasa berbeda. Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan sebuah penyerahan yang tak biasa: uang tunai triliunan rupiah dan hak atas lahan yang luasnya nyaris tak terbayangkan. Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyerahkan langsung aset-aset bernilai fantastis itu kepada perwakilan kementerian.
Ini adalah hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Bayangkan saja, total uang yang diserahkan mencapai Rp 6,6 triliun lebih. Angka yang sulit dicerna, bukan? Belum lagi lahannya sekitar 896 ribu hektare lebih kawasan hutan berhasil dikuasai kembali oleh negara. Luas itu setara dengan gabungan beberapa kabupaten.
Rinciannya begini. Pertama, soal tanah. Penyerahan tahap kelima ini mencakup hampir 900 ribu hektare hutan yang sebelumnya dikuasai secara tak sah. Pekerjaan besar yang butuh ketegasan.
Kedua, ada penagihan denda administratif. Nilainya Rp 2,3 triliun lebih, dikumpulkan dari pelanggar aturan kehutanan. Bukan jumlah main-main.
Lalu yang ketiga, dan ini yang terbesar, berasal dari penyelamatan keuangan negara dalam perkara korupsi. Kejaksaan berhasil mengamankan Rp 4,2 triliun lebih. Semua itu diraih dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir sebuah tempo yang cukup singkat untuk pencapaian sebesar ini.
Menurut sejumlah saksi, acara penyerahan berlangsung khidmat namun penuh makna. Ini bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi bukti fisik yang disaksikan langsung oleh Presiden.
Pencapaian Satgas PKH, dengan kata lain, memberi angin segar. Di tengah berita-berita suram, langkah konkret seperti ini setidaknya memberi tanda bahwa upaya penyelamatan aset negara masih terus bergulir. Meski begitu, tantangan ke depan pasti masih panjang. Tapi untuk hari itu, hasilnya patut dicatat.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Perkotaan
Program Bakti BCA dan WARLAMI Bantu Pelestarian Tenun Ikat Sumba Lewat Pewarna Alam
Babak Pertama Sengit, Persija vs Arema Berakhir Tanpa Gol
Pertumbuhan Uang Primer Melambat di Awal 2026, BI Beberkan Penyebabnya