Kuasa Hukum Ari Lasso Buka Suara: Polemik Ade Tya Berawal dari Ponsel Ter-Install

- Rabu, 17 Desember 2025 | 18:45 WIB
Kuasa Hukum Ari Lasso Buka Suara: Polemik Ade Tya Berawal dari Ponsel Ter-Install

Polemik yang melibatkan Ari Lasso, Dearly Djoshua, dan Ade Tya akhirnya mendapat penjelasan resmi dari kuasa hukum sang musisi. Hendarsam Marantoko, yang mewakili Lasso, mengungkapkan bahwa akar masalahnya sebenarnya sederhana: murni kesalahpahaman, bukan niat buruk.

Menurut Hendarsam, kliennya dikenal sebagai pribadi yang sangat berhati-hati, terutama dalam urusan asmara. "Mas Ari itu orangnya selektif banget. Untuk memilih pasangan atau jatuh cinta, bagi dia itu nggak gampang," ujarnya saat berbincang di Mampang Prapatan, Rabu lalu.

Lantas, dari mana awalnya? Ternyata bermula dari masalah teknis yang sepele. Ponsel Ari Lasso mengalami instal ulang.

"Handphone-nya ter-install, jadi hilang semua kontaknya," jelas Hendarsam. "Alhasil, dia nge-chat tanpa tahu itu siapa, laki-laki atau perempuan. Ya karena dia orangnya ramah, jadi ya dibalas biasa aja."

Di sisi lain, kuasa hukum itu mengakui Ari memang yang memulai percakapan dengan Ade Tya. "Memang dia mengaku nge-chat pertama," katanya.

Tapi poin ini justru ditegaskan ulang. Pesan-pesan itu, kata Hendarsam, sama sekali netral. Bukan godaan atau flirting. "Enggak ada sama sekali. Ini penting diluruskan biar nggak simpang siur," tegasnya.

Ia menduga, kesalahpahaman justru mungkin datang dari pihak lain. "Cuma mungkin Mbak Dearly, patut diduga, salah paham menafsirkan obrolan yang sebenarnya biasa-biasa saja itu."

Nah, soal alasan dirinya turun tangan, Hendarsam punya penjelasan. Ini berawal dari pernyataan Ade Tya sendiri yang menyebut kasusnya sudah dibawa ke jalur hukum.

"Saudara AT bilang, 'enggak usah bicara sama saya, hubungi saja pengacara saya'," ungkapnya menirukan.

Pernyataan itulah yang jadi pemicu. "Begitu ada sebutan 'jalur hukum', ya otomatis Mas Ari butuh advice dan pendampingan hukum. Kami di sini lebih untuk mengantisipasi," papar Hendarsam.

Namun begitu, sampai saat ini belum jelas benar apakah laporan polisi benar-benar sudah diajukan. "Kami sendiri belum tahu, sudah dilaporkan atau belum. Habis dari sini mungkin kita akan cek," ucapnya.

Ia mengingatkan, ada konsekuensi serius jika pernyataan ke publik ternyata tak sesuai fakta. "Kalau ternyata bilang sudah dilapor, tapi faktanya belum? Nah, itu jadi masalah baru," pungkas Hendarsam. Titik tekan pada kalimat terakhir itu terdengar jelas, mengisyaratkan langkah hukum balik yang mungkin saja menyusul.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler