Lantas, bagaimana kasus ini bermula? Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, semua berawal dari operasi senyap yang digelar pada Kamis lalu, 18 Desember 2025.
"Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 orang ya," jelas Asep. "Delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
Kedelapan orang itu tak lain adalah Ade dan ayahnya, plus enam orang lain dari pihak swasta dengan inisial SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP, dan AKM. Setelah pemeriksaan mendalam, KPK menemukan cukup dugaan. Bukti dan keterangan saksi yang terkumpul dianggap kuat, sehingga kasus ini pun dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Ade dan ayahnya sendiri tersangkut kasus suap terkait perizinan proyek.
Kini, proses hukumnya mulai berjalan. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Genangan Air Akibat Sampah Lumpuhkan Lajur Tol Jagorawi
Polisi Ungkap Rute Pelarian Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Arus Mudik H+1 Lebaran Masih Tinggi, Jasa Marga Imbau Atur Waktu Kepulangan
Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Bambu Apus