Harga rata-rata minyak sawit mentah dan tandan buah segar konsisten bertahan di atas Rp3 ribu per kilogram, memberikan dampak positif bagi produsen dan jutaan petani kecil di seluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah. Melalui strategi hilirisasi, nilai tambah produk sawit akan ditingkatkan, lapangan kerja baru diciptakan, dan industri dalam negeri diperkuat.
Untuk mendukung daya saing dan keberlanjutan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 yang memperkuat kerangka sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Regulasi ini memastikan produk minyak sawit Indonesia memenuhi standar lingkungan dan global.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi, Pemerintah juga sedang mempersiapkan Sistem Informasi ISPO yang akan mengintegrasikan data perkebunan, sertifikasi, dan perdagangan. Sistem ini memungkinkan pelacakan produk secara real-time dan memperkuat akuntabilitas dalam industri kelapa sawit nasional.
Artikel Terkait
23 Daerah di Sumatera Beralih ke Fase Pemulihan Pascabencana
Hanif Tegaskan Fokus Persija Masih Sepenuhnya untuk Persijap, Bukan El Clasico
Kemenperin Genjot Kawasan Industri Tematik, Bidik Status Proyek Strategis Nasional
Prancis Siap Cabut Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun pada 2026