Menteri Hukum RI Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI di Forum ASEAN-Jepang
Pertemuan Forum ASEAN–Jepang di Manila, Filipina, menjadi momen strategis bagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam forum tersebut, beliau menyampaikan sebuah usulan penting mengenai perkembangan regulasi di era modern.
Pada sesi yang berlangsung, Supratman secara resmi mengusulkan diselenggarakannya pertemuan khusus. Pertemuan ini dirancang untuk membahas tiga isu krusial secara mendalam, yaitu perlindungan kekayaan intelektual, masalah royalti di industri musik, dan percepatan perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, ketiga topik ini memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas sistem hukum dan pertumbuhan ekonomi kreatif di seluruh kawasan ASEAN.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM RI itu menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat kemitraan ASEAN dengan Jepang. Fokus kerja sama ditekankan pada penyusunan kerangka hukum yang solid di bidang perdata dan komersial. Kerja sama hukum ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa regulasi di kawasan dapat terus mengikuti laju transformasi digital dan menjawab berbagai tantangan baru dari industri kreatif.
Selain usulan dari Indonesia, pertemuan tingkat tinggi itu juga membahas rencana kerja yang diusulkan oleh Jepang. Rencana kerja tersebut mencakup berbagai inisiatif di bidang hukum dan keadilan, termasuk upaya untuk memperkuat sistem peradilan pidana serta rencana penyelenggaraan seminar khusus yang membahas tentang kekayaan intelektual.
Artikel Terkait
Pariwisata Sumbang 3,96% ke PDB 2025: Bukti Jadi Motor Ekonomi Indonesia
Kopi Hitam Tanda Psikopat? Ini Hasil Penelitian Ilmiahnya
Krisis Kemanusiaan Gaza: 93% Tenda Pengungsi Ambruk Diterjang Hujan
Dorong Relaksasi Pajak Media, Forum Pemred Usul No Tax for Knowledge