Kemenperin Godok Skema Insentif Baru untuk Dongkrak Industri Otomotif 2026
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempersiapkan sebuah skema insentif baru yang ditargetkan untuk industri otomotif Indonesia. Kebijakan fiskal ini dirancang khusus untuk meningkatkan kembali daya beli konsumen di dalam negeri dalam membeli kendaraan baru.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan daya beli pasar domestik dan berbagai dinamika yang terjadi di pasar global.
Agus menyatakan bahwa sektor otomotif memiliki peran yang sangat krusial dan tidak boleh diabaikan. Sektor ini dinilai memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi, dengan keterkaitan yang kuat baik ke industri hulu maupun hilir (backward dan forward linkage) dalam perekonomian nasional, serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengusulkan pemberian insentif bagi sektor ini. Skema yang diusulkan dikatakan memiliki kemiripan dengan insentif otomotif yang pernah diterapkan pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.
Fokus Insentif Otomotif 2026: Tenaga Kerja dan Investasi
Kemenperin saat ini masih dalam proses merumuskan desain skema insentif dan stimulus yang dianggap paling tepat sasaran. Rencananya, usulan kebijakan ini akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Fokus utama dari usulan insentif ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.
Diharapkan, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif dapat tumbuh dengan lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan sektor manufaktur serta perekonomian nasional secara keseluruhan.
Sinergi dengan Pengembangan Kendaraan Listrik
Dalam perumusannya, usulan insentif untuk tahun 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sedang berjalan, khususnya yang terkait dengan kendaraan rendah emisi dan program elektrifikasi.
Usulan ini rencananya akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ini termasuk rencana untuk melanjutkan dan menyempurnakan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah.
Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti Gaikindo dan pelaku industri lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif dalam negeri, dan memastikan industri otomotif tetap menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Artikel Terkait
Ekspor Kerajinan IKM Melonjak Hampir Dua Kali Lipat dalam Satu Kuartal
Besok Penukaran Uang via Aplikasi PINTAR Dimulai, Ini Dokumen dan Aturannya
OJK Tegaskan Jual Beli Rekening Bank Ilegal, Ancaman Sanksi Berat Menanti
BRI Group Raih Empat Penghargaan Keuangan Berkelanjutan di Ajang Internasional