Pemerintah Akan Bubarkan Satgas BLBI dan Bentuk Tim Penagih Utang Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan komitmennya untuk membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai kelanjutan penagihan utang dari para obligor.
Purbaya menegaskan bahwa proses penagihan utang akan tetap berlanjut meskipun satgas resmi dibubarkan. Pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus baru yang akan bertugas secara khusus untuk mengejar pembayaran utang-utang tersebut.
Dalam sebuah media briefing, Purbaya menyatakan bahwa kapabilitas pemerintah dalam menelusuri aset tidak perlu diragukan lagi. Ia menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memiliki tim yang canggih dalam melakukan pelacakan aset, sehingga memastikan bahwa aset obligor tidak dapat dengan mudah menghilang.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegas Jaga Rasio Utang di 40% Meski Aturan Izinkan 60%
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Panjang Haji
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Citigroup Perkuat Tim IT Internal dan AI untuk Kurangi Ketergantungan pada Kontraktor