Pemerintah Akan Bubarkan Satgas BLBI dan Bentuk Tim Penagih Utang Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan komitmennya untuk membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai kelanjutan penagihan utang dari para obligor.
Purbaya menegaskan bahwa proses penagihan utang akan tetap berlanjut meskipun satgas resmi dibubarkan. Pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus baru yang akan bertugas secara khusus untuk mengejar pembayaran utang-utang tersebut.
Dalam sebuah media briefing, Purbaya menyatakan bahwa kapabilitas pemerintah dalam menelusuri aset tidak perlu diragukan lagi. Ia menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memiliki tim yang canggih dalam melakukan pelacakan aset, sehingga memastikan bahwa aset obligor tidak dapat dengan mudah menghilang.
Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait rencana pembubaran satgas ini. Proses evaluasi terhadap kinerja Satgas BLBI sendiri telah dimulai sejak akhir September 2025.
Purbaya mengungkapkan bahwa pertimbangan pembubaran timbul karena efektivitas satgas yang dinilai minimal. Ia berpendapat bahwa keberadaan satgas justru lebih banyak menimbulkan keributan tanpa diimbangi dengan hasil penagihan yang signifikan. Meski demikian, keputusan final akan diambil setelah kajian diselesaikan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah memberikan sinyal bahwa pembubaran akan dipertimbangkan jika evaluasi menunjukkan ketidakefektifan Satgas BLBI dalam menarik piutang sejak pembentukannya pada tahun 2021. Purbaya menilai proses yang berjalan selama ini terlalu lama dengan hasil yang tidak optimal.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp36,6 Triliun, Jumlah Penerima Capai 60 Juta Orang
KKP Buka Akses Ekspor Perikanan ke Turki dan China, 57 Unit Pengolahan Ikan Dapat Persetujuan
MNC Life dan BPD Papua Jalin Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit
BPD Papua Gandeng MNC Life Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit untuk ASN