Pemerintah Akan Bubarkan Satgas BLBI dan Bentuk Tim Penagih Utang Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan komitmennya untuk membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai kelanjutan penagihan utang dari para obligor.
Purbaya menegaskan bahwa proses penagihan utang akan tetap berlanjut meskipun satgas resmi dibubarkan. Pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus baru yang akan bertugas secara khusus untuk mengejar pembayaran utang-utang tersebut.
Dalam sebuah media briefing, Purbaya menyatakan bahwa kapabilitas pemerintah dalam menelusuri aset tidak perlu diragukan lagi. Ia menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memiliki tim yang canggih dalam melakukan pelacakan aset, sehingga memastikan bahwa aset obligor tidak dapat dengan mudah menghilang.
Artikel Terkait
Tantangan Ahli Perencanaan Indonesia 2025: Strategi IAP Hadapi Perubahan Iklim & Disrupsi Teknologi
Jadwal & Rute Kirab Penobatan SISKS Pakubuwono XIV: Prosesi Lengkap Raja Baru Keraton Solo
K/L Kembalikan Rp 3,5 Triliun Dana APBN 2025 ke Kas Negara, Ini Penjelasan Menkeu
Gubernur DKI Usung Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Venue Lomba Sepatu Roda