"Jika sektor ini terganggu, dampaknya berantai ke banyak industri lain dan jutaan pekerja. Karena itu, Kemenperin memandang perlu intervensi yang terukur melalui skema insentif yang tepat," tegas Agus.
Skema Insentif yang Sedang Dikembangkan
Meskipun belum diumumkan secara rinci, skema bantuan pemerintah yang sedang dirumuskan disebutkan akan memiliki kemiripan dengan insentif otomotif pada masa pandemi COVID-19. Kemenperin saat ini sedang menyusun desain skema insentif yang tepat sasaran, baik untuk mendorong permintaan maupun menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri.
Proses perumusan kebijakan ini juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama terkait kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi, termasuk sinergi dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta asosiasi seperti Gaikindo dan pelaku industri lainnya. Tujuan akhirnya adalah menjaga daya saing, memperkuat ekosistem rantai pasok produksi otomotif dalam negeri, dan memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Sebagai informasi, saat ini insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025.
Artikel Terkait
Persija Siap Bertarung Habis-habisan Hadapi Bhayangkara yang On Fire
Bulog Salurkan 828.000 Ton Beras Program Sepanjang 2026 untuk Stabilisasi Harga
Long Weekend Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Manchester City Hancurkan Liverpool 4-0, Haaland Cetak Hattrick ke Semifinal Piala FA