MKD Dinilai Gagal Jaga Muruah DPR dalam Putusan Etik Legislator Nonaktif
Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menunjukkan upaya nyata dalam menegakkan muruah DPR melalui putusan kasus pelanggaran etik terhadap legislator nonaktif.
Fungsi MKD Dipertanyakan
Hanafi menilai MKD berperan sebagai institusi penetral tekanan publik dan dinamika partai, bukan sebagai penjaga martabat dewan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (6/11).
Dua Indikasi Kegagalan MKD
IPC mengidentifikasi dua indikator utama yang menunjukkan MKD tidak serius menjaga muruah DPR:
Artikel Terkait
Kritik IPC: Sanksi Nonaktif MKD Dinilai Langgar UU MD3, Ini Penjelasannya
Kritik Keras Corporate Culture di UI: Pengamat Tegaskan Kampus Bukan Tempat Cari Duit
Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar Ulang & Tak Perlu Bayar Tunggakan
Risiko Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh: Dinilai Ancam Stabilitas Pemerintahan