MKD Dinilai Gagal Jaga Muruah DPR dalam Putusan Etik Legislator Nonaktif
Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menunjukkan upaya nyata dalam menegakkan muruah DPR melalui putusan kasus pelanggaran etik terhadap legislator nonaktif.
Fungsi MKD Dipertanyakan
Hanafi menilai MKD berperan sebagai institusi penetral tekanan publik dan dinamika partai, bukan sebagai penjaga martabat dewan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (6/11).
Dua Indikasi Kegagalan MKD
IPC mengidentifikasi dua indikator utama yang menunjukkan MKD tidak serius menjaga muruah DPR:
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir