APBD Jabar Rugi Miliaran? Purbaya Sentil Keras Soal Giro Bunga Rendah!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:50 WIB
APBD Jabar Rugi Miliaran? Purbaya Sentil Keras Soal Giro Bunga Rendah!
Purbaya Sentil KDM: Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK

Purbaya Sentil KDM: Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menyebut bahwa APBD Pemprov Jabar disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

Menurut Purbaya, menyimpan dana APBD dalam bentuk giro justru lebih merugikan daerah. Hal ini dikarenakan suku bunga untuk giro jauh lebih rendah dibandingkan dengan deposito.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025).

Purbaya Serahkan Pemeriksaan ke BI dan BPK

Merespons banyaknya bantahan dari kepala daerah mengenai adanya dana mengendap di bank, Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah urusannya. Ia memilih untuk menggunakan data resmi dari bank sentral.

"Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja," tegas Purbaya.

Klaim Dedi Mulyadi Soal APBD Jabar di Bank

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi kantor Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengecek kebenaran data simpanan APBD Pemprov Jabar di perbankan.

Di hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak ada rencana untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi. Ia mempersilakan Dedi untuk mengecek langsung data tersebut ke BI.

"Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu," kata Purbaya.

Hasil Pengecekan Dedi Mulyadi di BI

Setelah melakukan pengecekan, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan BI, jumlah APBD Pemprov Jabar di bank bukanlah Rp4,1 triliun seperti yang sempat ramai dibicarakan, melainkan Rp2,4 triliun.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi.

"Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.

Penurunan Kas Daerah Jabar

Dedi juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat sempat mencapai Rp3,8 triliun. Namun, angka tersebut turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025.

Penurunan ini dikarenakan dana tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan yang mendesak.

"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi.

Penjelasan Resmi Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan data simpanan APBD di perbankan yang sempat mencuat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemendagri mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025. Sementara itu, Kemenkeu melaporkan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. Terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib bulanan yang disampaikan seluruh kantor bank kepada BI. Laporan ini berisi posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.

Ramdan menegaskan bahwa BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan sebelum mempublikasikannya.

"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar