Tampaknya Prabowo tidak bisa dan tidak mau lagi membantu dan melindunginya, kata Prof Ikrar.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masalah dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran semakin terbuka dan sulit dibendung, terutama setelah beredarnya data dan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian juga ijazah Gibran juga sudah terbukti palsu, tegas Prof Ikrar.
Poin kedua yang diungkapkannya adalah bahwa Prabowo tidak akan tinggal diam menyikapi sejumlah kasus megakorupsi yang diduga melibatkan geng Solo maupun oligarki.
Buat Prabowo, apa yang dilakukan oleh baik itu geng Solo, ataukah kemudian oligarki, dan lain-lain, ini sudah memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara pada era Prabowo Subianto, pungkasnya.
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir