murianetwork.com- Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ditahan.
Penahanan Jubir Timnas pasangan Capres-Cawapres AMIN atas dugaan penggelapan pajak.
Kendati Indra Charismiadji statusnya sebagai jubir timnas pasangan AMIN namun penahanan itu tak terkait dengan urusan politik.
Hal itu dijelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media seperti di sadur dari PMJ News.
Jaksa Agung menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: GURIH NIKMAT BIKIN NAGIH! Inilah Resep Sate Maranggi Asli Purwakarta dan Cara Membuatnya
Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.
"Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.
Baca Juga: Pas Dihidangkan Untuk Malam Pergantian Tahun Baru, Ini Resep Mudah dan Lezat Cumi Bakar
"Ya (kejaksaan netral)," tukasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo