Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang

- Rabu, 18 Juni 2025 | 08:45 WIB
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang



MURIANETWORK.COM  - Pakar telematika Roy Suryo tidak gentar untuk memberi ultimatum terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ultimatum diberikan kepada Jokowi perihal pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dirinya ketika kuliah. 

Masalahnya, terbaru Kasmudjo yang merupakan pensiunan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menepis dirinya disebut sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.

Pengakuan Kasmudjo itu diungkapkan ketika bertemu Rismon Hasiholan Sianipar di kediamannya di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rismon ketika itu menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Kasmudjo.

Hal itu diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Sabtu (14/6/2025). 

Rismon Hasiholan menanyakan tentang pengakuan Jokowi soal Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.

"Tentang ini, pembimbing skripsi itu lho, Pak," katanya, dilansir TribunJatim.com.

"Pembimbing skripsi umurnya harus di atas 50," jawab Kasmudjo.

Rismon menanyakan soal cerita Jokowi pada 2017 silam yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

"Bukan Pak, yang tahun 2017, kan Bapak tampil di TV bersama Pak Jokowi. Pak Jokowi mengatakan bolak-balik bimbingan skripsi," kata Rismon.

"Itu yang salah. Saya baru [golongan, red.] IIIB tidak bisa bimbing," ujar Kasmudjo.

Baca juga: Detik-detik Pak Kasmudjo Usir Rismon Sianipar yang Mendatangi Rumahnya, Tolak Diskusi soal Ijazah


Rismon pun mencoba kembali menekankan bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing Jokowi, baik skripsi maupun akademik.

"Bapak saat itu berarti bukan pembimbing skripsi? Bukan pembimbing akademik?" tanya Rismon.

"Sudah, bukan. Bukan [pembimbing akademik]," kata Kasmudjo, sembari menutup pintu bagi Rismon Sianipar.

"Maaf, maaf, ndak bisa yah," katanya.

Roy Suryo pun menanggapi pernyataan terbaru Kasmudjo saat ditemui Rismon Sianipar, bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik Jokowi. 

Dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025), Roy Suryo menyebut, ada relasi kuasa antara Kasmudjo dan Jokowi pada 2017 silam.

Sehingga, Kasmudjo hanya bisa senyam-senyum sembari mengiyakan perkataan Jokowi yang menyebutnya sebagai dosen pembimbing skripsi.

Sebagai informasi, sebuah video dari tahun 2017 menunjukkan bahwa Jokowi di sebuah acara menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya di UGM.

"Meski kelihatan betul Pak Kasmudjo agak-agak larang-larang untuk bicara, beliau dengan jujur mengatakan hal yang paling prinsip," kata Roy.

"Dia mengatakan bukan dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi. Itu clear banget, langsung membantah video tanggal 19 Desember 2017, yang waktu itu Jokowi memanggil Pak Kasmudjo di kampus kehutanan, kemudian Pak Kasmudjo waktu itu hanya bisa ketawa-ketawa," paparnya.


"Kenapa Pak Kasmudjo nggak menjawab? Karena ada relasi kuasa di situ. Siapa bisa, dosen, mantan dosen menjawab presiden? Ya nggak bisa, misalnya Pak Kasmudjo mengatakan, 'oh, nggak' gitu kan nggak mungkin," tambahnya.

Roy Suryo pun menyampaikan terima kasih kepada Kasmudjo karena sudah jujur.

Ultimatum kepada Jokowi

Kini Roy Suryo lantas memberikan ultimatum kepada Jokowi untuk segera meralat pernyataannya soal Kasmudjo.

Jika tidak, akan ada tindakan hukum yang dilaporkan terhadap ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Hari ini [Senin, 16 Juni 2025] juga, tim kuasa hukum kami telah menyampaikan satu pernyataan sikap ya dalam 3 kali 24 jam, kalau Jokowi tidak meralat ucapannya soal Pak Kasmudjo itu dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademiknya. Dan itu jelas-jelas bohong, kalau kata Pak Kasmudjo. Maka itu akan ada tindakan hukum," papar Roy Suryo.

Roy Suryo menegaskan, tindakan hukum dilayangkan lantaran semua orang sama di mata hukum, tak terkecuali Jokowi.

"Semua orang berposisi yang sama di mata hukum. Dan Pak Kasmudjo pun mengatakan, pada saat itu, beliau itu masih asisten dosen. Gelarnya juga masih B.Sc, belum insinyur, dikuatkan lagi dengan istrinya yang ada. Jadi dua orang yang sudah bersaksi di sana," jelasnya

Sumber: Wartakota 

Komentar