MURIANETWORK.COM -Pegiat media sosial dan aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Zulfikar menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial. Ia menilai kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu sangat merugikan masyarakat Aceh dan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan”.
"Pak Prabowo, SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ini sama dengan menginjak kepala kami orang Aceh," tulis Zulfikar seperti dikutip redaksi, Jumat 13 Juni 2025.
Ia juga menyarankan Presiden Prabowo menggali motif di balik kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi Mendagri Tito Karnavian.
Zulfikar menilai langkah Mendagri telah memicu kemarahan masyarakat Aceh secara luas, baik yang tinggal di dalam provinsi maupun di perantauan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir