Ramai-Ramai Membela Mahasiswi ITB Yang Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi

- Senin, 12 Mei 2025 | 13:40 WIB
Ramai-Ramai Membela Mahasiswi ITB Yang Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi




MURIANETWORK.COM - Langkah Polri menahan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo, menuai kecaman.


Sejumlah pihak menilai penangkapan dan penahanan terhadap SSS merupakan bentuk pembungkaman atas kebebasan berekspresi.


Diketahui, SSS membuat meme dengan bantuan artificial intelligence (AI) yang menggambarkan sosok Prabowo dan Jokowi berciuman


Meme itu tersebar luas di jagat sosial X dan menjadi sorotan warganet.


Kasusnya kemudian kembali tersorot setelah Polri justru menahannya dan menjeratnya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan distribusi dan/atau transmisi konten elektronik yang mengandung muatan pelanggaran kesusilaan serta pemalsuan data elektronik.


Kasus ini menimbulkan pro dan kontra hingga terdengar suara pembelaan di kalangan publik.


Sebagian pihak menilai tindakan SSS merupakan bentuk ekspresi satire yang seharusnya dilindungi dalam kerangka kebebasan berpendapat.


Membungkam Suara Kritis


Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) misalnya, menyebut bahwa penangkapan SSS adalah pembungkaman suara kritis mahasiswa.


"Ini kan bagian dari pembungkaman suara kritis mahasiswa di masyarakat,” ujar Ketua BEM SI Herianto, pada Sabtu (10/5/2025).


Ia kaget ketika mendengar Polri menangkap pembuat meme tersebut. 


“Kita kaget, pihak-pihak penegak hukum langsung menangkap dan langsung menjadikan tersangka mahasiswa," bebernya.


Namun, di sisi lain, aparat penegak hukum menilai unggahan tersebut melanggar norma kesusilaan dan etika publik, serta berpotensi memicu disinformasi atau ujaran kebencian.


Kriminalisasi


Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penangkapan dapat dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi aparat.


Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus menyebut, Bareskrim Polri telah menyimpang dari tugasnya sebagai pelindung masyarakat.


Pasalnya, penangkapan ini bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat yang termaktub dalam UUD 1945.


Terlebih, lembaga negara, termasuk Presiden, bukan entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.


“Kami menilai dalam konteks kebebasan berpendapat, polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa ITB. Kasus ini menunjukkan bahwa negara anti-kritik,” ujarnya, Sabtu.


Lebih lanjut, Andrie juga menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan Polri untuk menjerat mahasiswi ITB tersebut.


“Polisi mencari celah pasal untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Andrie.


Istana Minta Pembinaan


Pembelaan lain bahkan datang dari pihak Istana.


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menuturkan, sebaiknya mahasiswa ITB yang ditangkap karena meme itu dibina.


Sebab, mahasiswi tersebut masih muda sehingga masih bisa dibina dibandingkan dihukum.


"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan di Kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (9/5/2025).


Menurut Hasan, kemungkinan anak tersebut terlalu bersemangat memberikan kritikan kepada pemerintah.


Meski begitu, jika memang ditemukan persoalan pidana di kasus itu, ia menyerahkannya ke aparat penegak hukum.


"Ya, kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum, tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum gitu," tuturnya.


Pernyataan Hasan Nasbi didukung oleh pihak kampus, ITB, yang tengah berkoordinasi dengan kepolisian.


ITB berpendapat agar mahasiswi tersebut dibina, bukan dihukum.


Melalui pihak kampus, keluarga mahasiswi telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya.


Penahanan Ditangguhkan


Terbaru, penahanan terhadap SSS akhirnya ditangguhkan pada Minggu (11/5/2025) atas permohonan kuasa hukum dan orangtua.


Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman bertindak menjadi penjamin mahasiswa tersebut, dengan memberikan Surat Jaminan Penangguhan Penahanan yang dikirim ke Mabes Polri.


Jaminan Habiburokhman berisi: menjamin mahasiswa tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, dan menghalangi jalannya penyidikan maupun penuntutan di pengadilan.


"Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak akan melarikan diri," kata Habiburokhman dalam surat sebagaimana dikutip, Minggu.


Lewat penjaminannya, ia berharap mahasiswa ITB bisa bebas dari sel dan mendapat penangguhan penahanan.


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, melakukan kesalahan adalah lumrah bagi seorang anak muda.


Justru, anak muda yang melakukan kesalahan itu perlu dibina.


"Benar, saya menjamin beliau," kata dia.


Sumber: Kompas

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

JOKO Widodo alias Jokowi sudah lengser. Tak lagi punya kekuasaan. Presiden bukan, ketua partai juga bukan. Di PDIP, Jokowi pun dipecat. Jokowi dipecat bersama anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobbby Nasution. Satu paket. Anak bungsu Jokowi punya partai, tapi partainya kecil. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai gurem ini tidak punya anggota di DPR RI. Di Pemilu 2024, partai yang dipimpin Kaesang ini memperoleh suara kurang dari empat persen. Pada posisi seperti ini, apakah Jokowi lemah? Jangan buru-buru menilai bahwa Jokowi lemah. Lalu anda yakin bisa penjarakan Jokowi? Sabar! Semua ada penjelasan ilmiahnya. Semua ada hitung-hitungan politiknya. Manusia satu ini unik. Lain dari yang lain. Langkah politiknya selalu misterius. Tak mudah ditebak. Publik selalu terkecoh dengan manuvernya. Anda tak pernah menyangka Gibran jadi walikota, lalu jadi wakil presiden sebelum tugasnya sebagai walikota selesai. Anda tak pernah menyangka Kaesang jadi ketum PSI. Prosesnya begitu cepat. Tak ada yang prediksi Airlangga Hartarto mundur mendadak dari ketum Golkar. Anda juga tak pernah menyangka suara PDIP dan Ganjar Pranowo dibuat seragam yaitu 16 persen di Pemilu 2024. Persis sesuai yang diinginkan Jokowi. Anda nggak pernah sangka UU KPK direvisi. UU Minerba diubah. Desentralisasi izin tambang diganti jadi sentralisasi lagi. Omnibus Law lahir. IKN dibangun. PIK 2 jadi PSN. Bahkan rektor universitas dipilih oleh menteri. Ini out of the box. Nggak pernah ada di pikiran rakyat. Tapi, semua dengan begitu mudah dibuat. Mungkin anda nggak pernah berpikir mobil Esemka itu bodong. Anda juga nggak pernah menyangka ketua FPI dikejar dan akan dieksekusi oleh aparat di jalanan. Juga nggak pernah terlintas di pikiran ada Panglima TNI dicopot di tengah jalan. Ini semua adalah langkah out of the box. Tak pernah terlintas di kepala anda. Di kepala siapa pun. Ketika anda berpikir Jokowi melemah pasca lengser, ternyata orang-orang Jokowi masuk kabinet. Jumlahnya masih cukup banyak dan signifikan. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri sekarang adalah orang-orang yang dipilih di era Jokowi. Ketika anda tulis Adili Jokowi di berbagai tempat, Kaesang, anak Jokowi justru pakai kaos putih bertuliskan Adili Jokowi. Pernahkah Anda menyangka ini akan terjadi? Teriakan Adili Jokowi kalah kuat gaungnya dengan teriakan Hidup Jokowi. Ini tanda apa? Jelas: Jokowi masih kuat dan masih punya kesaktian. Semoga pemimpin zalim seperti Jokowi Allah hancurkan. inilah doa sejumlah ustaz yang seringkali kita dengar. Apakah Jokowi hancur? Tidak! Setidaknya hingga saat ini. Esok? Nggak ada yang tahu. Dan kita bukan juru ramal yang pandai menebak masa depan nasib orang. Kalau cuma 1.000 sampai 2.000 massa yang turun ke jalan untuk adili Jokowi, nggak ngaruh. Ngaruh secara moral, tapi gak ngaruh secara politik. Beda kalau satu-dua juta mahasiswa duduki KPK, itu baru berimbang. Emang, selain 1998, pernah ada satu-dua juta mahasiswa turun ke jalan? Belum pernah! Massa mahasiswa, buruh dan aktivis saat ini belum menemukan isu bersama. Isu Adili Jokowi tidak terlalu kuat untuk mampu menghadirkan satu-dua juta massa. Kecuali ada isu lain yang menjadi triggernya. Contoh? Gibran ngebet jadi presiden dan bermanuver untuk menggantikan Prabowo di tengah jalan, misalnya. Ini bisa memantik kemarahan massa untuk terkonsentrasi kembali pada satu isu. Contoh lain: ditemukan bukti yang secara meyakinkan mengungkap kejahatan dan korupsi Jokowi, misalnya. Ini bisa jadi trigger isu. Ini baru out of the box vs out of the box. Tagar Adili Jokowi bisa leading. Kalau cuma omon-omon, ya cukup dihadapi oleh Kaesang yang pakai kaos Adili Jokowi. Demo Adili Jokowi lawannya cukup Kaesang saja. Jokowi terlalu tinggi untuk ikut turun dan menghadapinya. Sampai detik ini, Jokowi masih terlalu perkasa untuk dihadapi oleh 1.000-2.000 massa yang menuntutnya diadili. rmol.id *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Terkini