Partai Buruh: Permendag 8/2024 Biang Kerok PHK di Indonesia

- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:25 WIB
Partai Buruh: Permendag 8/2024 Biang Kerok PHK di Indonesia




MURIANETWORK.COM  - Sejumlah elemen buruh dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025.


Massa buruh menuntut pemerintah segera menyelesaikan polemik PHK karyawan Sritex dan menuntut agar Permendag No 8 Tahun 2024, yang dinilai menjadi sumber masalah kasus PHK buruh.


"Salah satu sumber kenapa di sektor tekstil banyak PHK adalah adanya Permendag Nomor 8 tahun 2024. Nah ini sebetulnya sudah kami sampaikan juga kepada pemerintah untuk segera dicabut," ungkap Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz.



"Karena ini sumbernya, salah satu sumber daripada kenapa produksi di dalam negeri kalah karena ada impor yang begitu bebas. Kemudian juga pasar-pasar gelap. Nah dalam kesempatan ini kami meminta juga kepada pemerintah untuk segera mencabut itu," jelasnya.


Riden mendesak agar pemerintah untuk segera Permendag No 8 Tahun 2024, dalam kurun waktu sepekan mendatang.


Jika tidak, massa buruh akan menggeruduk Kantor Kementerian Perdagangan.



"Ketika satu minggu dari sekarang tidak dicabut, maka kami pastikan kami akan aksi di kantor Kemendag, untuk meminta Permendag nomor 8/24 ini segera dicabut," kata Riden.


Pantauan Tribunnews.com, massa aksi berkumpul di halaman Kantor Kemnaker dengan menggunakan atribut elemen masing-masing.



"Kami minta pemerintah harus serius dan betul-betul mengawal hak-hak karyawan Sritex. Kenapa? Jangan lupa, Sritex ini statusnya pailit, dimana kewenangan penuh ada di tangan kurator, dan kurator itu bukan pengusaha," ujar Riden Hatam Aziz.


"Maka kami minta dengan Kemnaker atau pemerintah secara umum untuk serius menangani, kalau perlu semuanya itu serba tertulis," paparnya.



Selain itu, Riden juga berharap pemerintah terkait bisa mengamankan stabilitas di berbagai industri tanah air. Pasalnya, lanjut Riden, pihaknya menemukan indikasi akan ada badai PHK dalam waktu mendatang.



"Kami meminta kepada pemerintah untuk fokus mengamankan industri di Indonesia. Jangan sampai PHK berkelanjutan, yang membuat suasana di Indonesia gaduh karena kami kehilangan pekerjaan," paparnya Riden

Halaman:

Komentar