Ada Sinyal Prabowo Lakukan Reshuffle, Bahlil Masuk di Daftar 5 Menteri Layak Diganti Versi Celios

- Kamis, 06 Februari 2025 | 23:45 WIB
Ada Sinyal Prabowo Lakukan Reshuffle, Bahlil Masuk di Daftar 5 Menteri Layak Diganti Versi Celios




MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan sinyal akan melakukan reshuffle terhadap menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.


Hal itu sempat disampaikannya saat menghadiri puncak hari lahir (harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).


Pada momen tersebut, Prabowo menegaskan bakal menyingkirkan pembantunya jika tak bekerja untuk rakyat.


"Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan," kata Prabowo.


Selanjutnya, Prabowo menegaskan rakyat mendesak agar pemerintah bekerja murni untuk kepentingan mereka.


"Kami ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain," kata dia.


Sinyal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.


Dia mengungkapkan ada menteri yang tidak seirama saat bekerja bersama Prabowo. Namun, Dasco tidak menyebut nama menteri yang dimaksud tersebut.


"Saya belum tahu persis yang dimaksud yang mana. Tetapi kita tahu bahwa dalam program kerja Astacita, dalam pemenuhan janji kampanye, tentunya Pak Prabowo itu ingin sekali berbuat untuk kesejahteraan rakyat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).


"Nah, memang saya ada dengar keluhan sedikit-sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama," sambungnya.


Dasco lalu mengungkapkan, jika betul Prabowo menyinggung ada anggota kabinet yang tidak seirama, maka tinggal menanti apa yang akan terjadi selanjutnya.


Hanya saja, dia tidak menjelaskan apakah yang dimaksud terjadi selanjutnya terkait reshuffle atau tidak.


"Nah, apakah itu yang dimaksud, nanti kita akan lihat seperti apa," imbuh Dasco.


5 Menteri Layak di-Reshuffle Versi Celios


Sebelumnya, lembaga penelitian independen, Center of Economic and Law Studies (Celios) sempat merilis survei terkait kinerja dari menteri Prabowo dengan tajuk 'Rapor 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran: Kinerja, Tantangan, dan Harapan' pada Selasa (21/1/2025).


Salah satu hasil survei tersebut juga menyangkut terkait menteri yang layak di-reshuffle oleh Prabowo.


Celios pun menetapkan para menteri yang perlu di-reshuffle itu berdasarkan bidang kementerian yang dipimpin.


Menteri Layak di-Reshuffle di Bidang Ekonomi


Di bidang ekonomi, sosok yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dengan 48 poin.


Tak cuma itu, Budi Arie juga masuk sebagai menteri dengan kinerja terburuk karena memiliki poin sebanyak -41.


Di sisi lain, Budi Arie juga dianggap sebagai menteri yang tidak terlihat bekerja oleh 30 persen responden yang ditanya.


"30 responden menilai Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) tidak terlihat bekerja selama 100 hari pertama pemerintahan."


"Keterlibatan koperasi dalam program makan bergizi gratis (MBG) juga bukan karena kebijakan dari menteri koperasi. Tetapi, memang sudah ada dalam rancangan awal Badan Gizi Nasional untuk melibatkan koperasi dalam program MBG," demikian keterangan yang tertulis dikutip pada Rabu (22/1/2025).


Budi Arie juga dianggap tidak memiliki terobosan sebagai Menkop terkait pengelolaan koperasi.


Hal ini membuatnya memiliki skor terendah yaitu -39 dalam kategori 'Kinerja Menteri/Kepala Badan di Bidang Ekonomi selama 100 Hari Pertama'.


Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Energi dan Lingkungan


Sementara, pada bidang energi dan lingkungan, Celios menempatkan dua menteri sekaligus yang perlu di-reshuffle yakni Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.


Adapun Raja Juli menjadi menteri yang menempati poin tertinggi sebagai sosok yang layak di-reshuffle yaitu 56 poin.


Raihan poin Raja Juli disusul Bahlil di peringkat kedua yaitu 46 poin.


Raja Juli juga dianggap menjadi salah satu menteri yang dinilai tidak memiliki kontribusi berarti.


Dia bersanding dengan empat menteri lain yaitu Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LHK), Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid; dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani.


"Terhitung 100 hari pemerintahan berjalan, kelima menteri tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi berarti dalam mengatasi masalah krisis iklim yang semakin mendesak di Indonesia," tulis Celios.


Selain itu, Raja Juli juga dianggap sebagai menteri yang memiliki skor terendah yaitu -45 terkait kinerjanya di bidang energi dan lingkungan dalam 100 hari pertama Kabinet Prabowo-Gibran.


"Skor ini menampilkan kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan deforestasi," tulis Celios.


Sementara, Bahlil dianggap layak di-reshuffle terkait kinerjanya yang buruk dalam efektivitas pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan hilirisasi mineral, dan transisi energi bersih.


Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Sosial dan Politik


Lalu, di bidang sosial dan politik, survei Celios menobatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sutanto menjadi menteri yang layak di-reshuffle.


Dia memperoleh poin -29 sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam bidang sosial dan politik.


Yandri disusul oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.


Politisi PAN tersebut layak di-reshuffle karena diduga adanya konflik kepentingan sejak dirinya menjabat.


Selain itu, kebijakan desa yang diterbitkannya dianggap kontroversial.


"Posisi ini tak lepas dari kontroversi kebijakan desa yang memicu kritik tajam, ditambah dugaan konflik kepentingan yang mencuat sejak awal masa jabatannya," tulis Celios.


Menteri yang Layak di-Reshuffle di Bidang HAM


Di bidang hukum dan HAM, ada nama Menteri HAM, Natalius Pigai yang layak untuk di-reshuffle versi survei Celios.


Pigai dianggap tidak terlihat bekerja oleh 40 persen responden lantaran tak ada kebijakan yang berarti dibuat olehnya terkait penegakan HAM.


"Tidak ada kebijakan ataupun rancangan program berarti untuk mengatasi kasus pelanggaran dan kejahatan HAM," tulis Celios.


Dalam 100 hari pertama, Pigai juga dianggap tidak memiliki kinerja yang baik dan memperoleh poin -35.


Penilaian itu berdasarkan kinerja Pigai yang tak lepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik.


Selain itu, kebijakan HAM yang dibuat Pigai dianggap kurang terarah.


"Kritik terhadap kinerjanya tak terlepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering kali berbenturan dengan kewenangan lembaga lain," tulisnya.


Sumber: Tribun

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.