Cleansing Guru Honorer Langgar UU 14/2005

- Jumat, 19 Juli 2024 | 13:46 WIB
Cleansing Guru Honorer Langgar UU 14/2005


"Mereka bertindak sepihak, langsung memutuskan kontrak kerja dengan pihak guru, karena itu saya minta kebijakan itu dicabut," ucapnya.


"Pemda secepatnya duduk bersama BPKP, memastikan bahwa kebijakan itu dicabut dulu dan dicarikan solusi yang baik," tutup Saiful Huda


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar