KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas rutan yang terlibat.
Sumber: tempo
KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas rutan yang terlibat.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Pengamat Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie: Dua Pilar Penopang, Bukan Rival
Krisis Legitimasi di Tubuh NU, Ancaman PBNU Tandingan Menguat
Komisi III DPR Tolak Usulan Dai Bachtiar: Pengangkatan Kapolri Tetap Butuh Persetujuan DPR
Sorotan Hukum Mengintai Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera