MURIANETWORK.COM -Belum selesai masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kini sejumlah situs web resmi lembaga negara ikut kena imbas.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan situs pelayananan informasi publik (PIP) tidak bisa diakses.
"Error. Situs ini tidak dapat dijangkau," demikian keterangan web http://pip.kpk.go.id saat ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (26/6).
Informasi ini juga turut dipublikasi lembaga antirasuah melalui akun X resmi KPK.
"Saat ini website http://pip.kpk.go.id sedang tidak dapat diakses dan dalam perbaikan, untuk layanan informasi #KawanAksi dapat menghubungi Contact Center KPK 198," tulis KPK.
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta