Kontroversi ini mencuat pertama kali di media sosial, dengan banyaknya postingan dan pembicaraan tentang beras berstiker Prabowo-Gibran.
Meski Bulog dan BPN berdalih bahwa stiker itu tidak sengaja terpasang dan beras tersebut telah disalurkan sebagai cadangan pemerintah, masyarakat tetap meragukan klaim tersebut.
Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurti, menyatakan bahwa Bulog tidak memiliki keterlibatan dalam pemasangan stiker tersebut.
"Dari Bulog tidak ada atribut apapun," tegasnya.
Begitu juga dengan Kepala BPN, Arief Prasetyo, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali atas apa yang dilakukan masyarakat setelah menerima beras.
Bawaslu Ditugaskan Telusuri Persoalan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kontroversi ini dengan mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran pemilu terkait peredaran beras berstiker Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Survei Pilpres 2024, Prabowo Gibran Lebih Unggul?
"Nanti Bawaslu yang memberikan apakah itu ada semacam pelanggaran apa tidak," ujar Ma'ruf, menambahkan bahwa peristiwa ini terjadi dalam periode krusial menjelang Pemilu 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir