“Penolakan publik ini konsisten,” katanya.
Survei LSI Denny JA di awal 2026 pun mencatat hal serupa. Sekitar 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju hingga sangat tidak setuju pada Pilkada tidak langsung. Bahkan, angka dari Litbang Kompas lebih tinggi lagi: 77,3 persen masyarakat tetap menginginkan pemilihan langsung.
Namun begitu, mayoritas elite partai – dengan pengecualian PDIP – seolah menutup mata dan telinga. Mereka seperti tak peduli dengan suara yang begitu jelas dari bawah.
“Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara,” jelas Fatta lagi.
Fungsinya adalah melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan. Tapi dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa melibatkan aspirasi publik, partai politik justru gagal total menjalankan peran vitalnya.
Kesimpulannya terasa pahit. “Parpol justru melawan arus kehendak rakyat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir