Kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, memang mengguncang. Ia dijatuhi hukuman penjara yang jumlahnya fantastis: 165 tahun. Vonis itu berasal dari 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB.
Namun begitu, sorotan justru datang dari seorang peneliti media dan politik di Indonesia, Buni Yani. Ia punya pandangan yang cukup mengejutkan soal kasus ini.
Melalui unggahan di Facebook pribadinya pada Selasa, 30 Desember 2025, Yani menyentil perbandingan yang keras. Menurutnya, kejahatan Najib tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama sepuluh tahun memimpin.
Begitu tulisnya, memantik perdebatan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir