Kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, memang mengguncang. Ia dijatuhi hukuman penjara yang jumlahnya fantastis: 165 tahun. Vonis itu berasal dari 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB.
Namun begitu, sorotan justru datang dari seorang peneliti media dan politik di Indonesia, Buni Yani. Ia punya pandangan yang cukup mengejutkan soal kasus ini.
Melalui unggahan di Facebook pribadinya pada Selasa, 30 Desember 2025, Yani menyentil perbandingan yang keras. Menurutnya, kejahatan Najib tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama sepuluh tahun memimpin.
Begitu tulisnya, memantik perdebatan.
Artikel Terkait
Benny Harman Tolak Pilkada Lewat DPRD: Hak Rakyat Harga Mati
Pratikno Bertamu ke Solo, Pertemuan Tertutup dengan Jokowi Picu Spekulasi
Pengamat Kritik Pemberantasan Korupsi: Hanya Semboyan Politik, Bukan Penegakan Hukum
Negara Produksi Korupsi, Mimpi Bebas Korupsi 2026 Dinilai Ilusi