Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Dinilai Tidak Efisien dan Merugikan Pasien
Sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan kembali menuai kritik. Mekanisme ini dinilai tidak lagi layak dipertahankan karena dianggap tidak efisien dan justru menghambat akses pasien terhadap layanan kesehatan yang tepat waktu.
Keluhan masyarakat terhadap pola rujukan bertingkat ini semakin mengemuka. Pasien yang awalnya berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seringkali harus melalui beberapa rumah sakit sebelum akhirnya mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Prosedur Bertele-tele Memperlambat Penanganan
Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, menyoroti masalah ini. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pasien dari FKTP harus dirujuk ke rumah sakit tipe D atau C terlebih dahulu, kemudian naik ke tipe B, dan baru akhirnya bisa menuju rumah sakit tipe A. Padahal, kata Agung, dokter di FKTP seringkali telah mengetahui sejak awal jenis rumah sakit seperti apa yang dibutuhkan oleh pasien.
Praktik semacam ini menunjukkan bahwa sistem rujukan yang ada lebih mengutamakan prosedur administratif dibandingkan dengan kepentingan dan keselamatan pasien. Banyak kasus dimana penanganan medis menjadi tertunda hanya karena pasien harus berpindah-pindah rumah sakit untuk memenuhi aturan birokrasi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir