Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Dinilai Tidak Efisien dan Merugikan Pasien
Sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan kembali menuai kritik. Mekanisme ini dinilai tidak lagi layak dipertahankan karena dianggap tidak efisien dan justru menghambat akses pasien terhadap layanan kesehatan yang tepat waktu.
Keluhan masyarakat terhadap pola rujukan bertingkat ini semakin mengemuka. Pasien yang awalnya berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seringkali harus melalui beberapa rumah sakit sebelum akhirnya mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Prosedur Bertele-tele Memperlambat Penanganan
Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, menyoroti masalah ini. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pasien dari FKTP harus dirujuk ke rumah sakit tipe D atau C terlebih dahulu, kemudian naik ke tipe B, dan baru akhirnya bisa menuju rumah sakit tipe A. Padahal, kata Agung, dokter di FKTP seringkali telah mengetahui sejak awal jenis rumah sakit seperti apa yang dibutuhkan oleh pasien.
Praktik semacam ini menunjukkan bahwa sistem rujukan yang ada lebih mengutamakan prosedur administratif dibandingkan dengan kepentingan dan keselamatan pasien. Banyak kasus dimana penanganan medis menjadi tertunda hanya karena pasien harus berpindah-pindah rumah sakit untuk memenuhi aturan birokrasi.
Dampak Negatif pada Pasien dan Biaya
Efek dari sistem ini sangat merugikan pasien. Proses yang bertele-tele menyebabkan pasien seolah-olah "dipingpong" dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya. Pemeriksaan medis pun seringkali harus diulang, antrean menjadi lebih panjang, biaya transportasi dan lainnya meningkat, dan yang paling berbahaya adalah risiko memburuknya kondisi kesehatan pasien.
Dari sisi pembiayaan, sistem ini juga dinilai tidak efisien. Perpindahan pasien antar berbagai level rumah sakit justru menambah beban biaya secara keseluruhan bagi BPJS Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh pengulangan berbagai tindakan medis dan prosedur administrasi di setiap tingkat rujukan.
Desakan untuk Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai solusi, muncul desakan kuat untuk menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi. Dalam sistem yang diusulkan ini, dokter di FKTP memiliki kewenangan untuk langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai dengan diagnosis, tanpa harus terikat pada tahapan jenjang yang berbelit.
Prinsipnya adalah jika seorang pasien membutuhkan penanganan di rumah sakit tipe A, maka ia harus bisa dirujuk langsung ke tipe A. Negara diharapkan tidak menyulitkan warganya, terutama ketika mereka sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan segera.
Perbaikan sistem rujukan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional secara keseluruhan. Desakan untuk melakukan koreksi total terhadap sistem rujukan berjenjang terus menguat dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kesehatan masyarakat, seiring dengan meningkatnya keluhan akan kompleksitas layanan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir