Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Kwitang Adalah Reno dan Farhan

- Jumat, 07 November 2025 | 15:15 WIB
Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Kwitang Adalah Reno dan Farhan
Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Kwitang Milik Reno dan Farhan

Hasil Tes DNA Konfirmasi Kerangka di Kwitang Milik Reno dan Farhan

Hasil tes DNA untuk dua kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, akhirnya resmi dikeluarkan. Berdasarkan pemeriksaan forensik, kedua kerangka tersebut teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo.

Lokasi dan Kronologi Penemuan Kerangka

Dua kerangka manusia ditemukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di bekas Gedung Astra Credit Companies (ACC) di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tertimbun oleh puing-puing plafon serta reruntuhan gedung di lantai dua.

Penemuan ini terjadi ketika tim teknisi sedang memeriksa bangunan yang rencananya akan direnovasi. Gedung tersebut sebelumnya mengalami kebakaran hebat pada 29 Agustus 2025, saat terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan.

Proses Identifikasi dan Pemeriksaan Forensik

Karena kondisi jasad yang tidak dapat dikenali, kedua kerangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik mendalam. Sampel DNA diambil dari kerangka dan kemudian dicocokkan dengan sampel DNA yang diberikan oleh keluarga Farhan dan Reno.

Pemeriksaan DNA dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, dan hasilnya resmi diumumkan pada Jumat, 7 November 2025.

Pengumuman Hasil Tes DNA oleh Polri

Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Labdokkes Polri, dalam sebuah konferensi pers menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan.

"Hasil pemeriksaan DNA telah keluar. Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo," ujarnya. Pernyataan serupa juga dikonfirmasi untuk mengidentifikasi kerangka kedua sebagai Muhammad Farhan Hamid.

Penjelasan Istilah Ante Mortem dan Post Mortem

Dalam proses identifikasi ini, digunakan dua istilah kunci: ante mortem dan post mortem.

Ante Mortem merujuk pada data yang dikumpulkan sebelum kematian, seperti rekam medis, sidik jari, atau sampel DNA dari keluarga.

Post Mortem adalah data yang diambil dari jenazah atau sisa jasad setelah kematian, seperti analisis tulang atau DNA dari kerangka. Kecocokan antara data ante mortem dan post mortem inilah yang menjadi dasar penegasan identitas secara ilmiah dan hukum.

Status Gedung ACC Kwitang

Pihak ACC melalui EVP Corporate Communication, Riadi Prasodjo, menegaskan bahwa gedung di Kwitang telah tidak beroperasi sejak peristiwa kebakaran pada Agustus 2025. Seluruh aktivitas operasional telah dipindahkan ke lokasi lain sebelumnya.

"Setelah aksi demo yang menimbulkan kebakaran, gedung ACC Kwitang dalam keadaan kosong dan tidak dipergunakan lagi, mengingat kondisi rusak parah," jelas Riadi.

Dengan teridentifikasinya kedua kerangka ini, maka berakhirlah pencarian terhadap dua aktivis yang dilaporkan hilang selama demonstrasi tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar