Febrianto Dihantui Arwah Korban Usai Bunuh Anti Puspita Sari di Palembang
PALEMBANG - Tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari (22), Febrianto (22), mengaku mengalami ketakutan dan merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Lendosis Palembang. Ia mengaku sempat didatangi arwah korban sebelum ditangkap polisi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Febrianto, pria asal Trenggalek yang tinggal di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, melakukan pembunuhan karena tidak puas dengan pelayanan korban.
Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari
Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar hotel, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya dan memintanya meninggalkan kamar hotel. Karena kesal, Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan napas, serta mengikat tangannya.
Mayat Anti Puspita Sari ditemukan di salah satu kamar hotel dalam keadaan terikat dan mulut tersumpal. Setelah melakukan pembunuhan, Febrianto mengambil handphone dan motor korban untuk menghilangkan jejak.
"Kunci dan HP dibuang ke sungai, motornya disimpan di Muara Padang. Saya enggak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujar Febrianto seperti dilansir Tribun Sumsel.
Motor milik korban akhirnya ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nomor polisi sudah dilepas.
Pengakuan Febrianto Dihantui Arwah Korban
Setelah kejadian, Febrianto mengaku merasa bersalah dan ketakutan. Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggendong bayi.
"Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban," ungkap Febrianto.
Dalam video pengakuannya, Febrianto menambahkan, "Disuruh ke makamnya pak, terus minta maaf sama keluarga."
Motif Pembunuhan dan Pengembangan Kasus
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan motif Febrianto membunuh korban karena kesal disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.
"Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar," kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Setelah menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. Johannes mengatakan penyidikan akan dikembangkan lebih lanjut.
Temuan Mayat dan Rekaman CCTV
Anti Puspita Sari alias AP ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025). AP ditemukan pertama kali oleh pegawai hotel yang hendak mengecek kamar karena sudah waktunya check out.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025), pukul 16.00 WIB. Sayangnya, identitas pria tersebut tidak dicatat oleh saksi.
Beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check in di hotel. Dalam rekaman yang diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir dengan mengenakan sweater dan masker yang diselipkan di dagu. Sementara AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan rok.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor