Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:30 WIB
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina pasien BPJS. Permintaan itu disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menceritakan pengalaman buruk seorang pasien BPJS di rumah sakit setempat.

Peristiwa bermula ketika Yurizal, seorang pasien, mengeluhkan pelayanan di rumah sakit melalui platform Threads pada 22 Juli 2026. Ia mengaku harus menunggu delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan. Keluhan itu pun memicu beragam tanggapan dari warganet, salah satunya dari akun berinisial NZ yang diduga terkait dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Dalam komentarnya, NZ menuliskan kalimat yang dinilai tidak pantas dan tidak berempati, seperti, "Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional... boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT." Unggahan tersebut langsung menuai kecaman dari netizen yang menilai komentar itu tidak manusiawi.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa nakes sebagai pelayan publik harus menjaga sikap dan perkataan. "Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya," ujarnya, Jumat (6/8/2026).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa KDM itu menekankan pentingnya etika dalam pelayanan kesehatan. "Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," imbuhnya. Ia menyerahkan proses pemberian sanksi kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap nakes tersebut.

Sementara itu, kabar duka datang dari keluarga Yurizal. Sepupu korban mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags