WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Sempat Ajak Kekasih Baru Menginap di Dekat Jasad

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:00 WIB
WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Sempat Ajak Kekasih Baru Menginap di Dekat Jasad

Seorang warga negara asing asal Singapura berinisial MZ (26) tega menghabisi nyawa kekasihnya, AS (26), di sebuah kamar kos di Denpasar, Bali. Peristiwa itu terungkap setelah adik korban mencium bau busuk dari dalam kamar dan menemukan jasad sang kakak dalam kondisi membengkak.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengungkapkan, pembunuhan diduga dipicu sakit hati dalam hubungan asmara. Pelaku mencekik leher korban selama sekitar 15 menit hingga meninggal dunia. “Kalau motifnya sementara seperti itu, sakit hati. Dan dia melakukan penganiayaan dengan melakukan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit,” ujarnya.

Setelah memastikan korban tewas, MZ menyembunyikan jasad di kamar sebelah dan menutupinya dengan karpet serta boneka milik korban. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, pelaku tetap tinggal di lokasi karena tidak punya tempat lain. Untuk mengurangi aroma tidak sedap, ia menggunakan alat penyaring udara. “Dia tetap tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan hanya tinggal di situ. Untuk menghilangkan baunya, pengakuan pelaku dia mencoba menggunakan air purifier,” kata Widiarta.

Korban dan pelaku telah berpacaran sekitar satu tahun dan tinggal bersama sejak Maret 2025. Kasus ini terbongkar pada Rabu (15/7/2026) malam setelah adik korban, RA, mendatangi kos karena tidak bisa menghubungi kakaknya selama hampir sepekan. Sesampainya di lokasi, RA mencium aroma busuk menyengat. Setelah pintu dibuka, ia menemukan jasad AS tergeletak telentang di lantai, sebagian tertutup boneka.

Tak lama kemudian, MZ keluar dari kamar sebelah. Saat ditanya, ia tidak menjawab. RA spontan memukul pelaku dengan helm. Dalam kondisi terdesak, MZ melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Penyelidikan polisi mengungkap fakta lain: seorang perempuan berinisial DP mengaku baru menjalin hubungan dengan MZ selama tiga hari sebelum kejadian terungkap. DP sempat diajak menginap di kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026) malam. Ia mencium bau tidak sedap, namun saat menanyakan hal itu kepada MZ pada Selasa (14/7/2026), pelaku justru marah dan memukul tembok.

Setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran. Kurang dari tiga jam, pelaku diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai saat hendak melarikan diri ke Sanur. Pelaku sempat melawan sebelum akhirnya dibekuk.

Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengapresiasi respons cepat warga yang melapor. “Jadi saya selaku Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan 110. Sehingga kami dari Polresta mendapatkan informasi, begitu juga Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dan kita sama-sama ke TKP,” pungkasnya.

Selain pembunuhan, MZ juga diketahui melanggar aturan keimigrasian. Ia masuk Indonesia dengan visa kunjungan wisata dan telah overstay di Bali sejak 2025. “Setahun. Setahun lebih. Ya, dia dari 2025,” ungkap Leonardo.

Jenazah korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk autopsi. Polresta Denpasar berkoordinasi dengan atase kepolisian Singapura di Jakarta untuk menelusuri rekam jejak kriminal pelaku di negara asalnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags