Kemenhub dan KNKT Pastikan Kebakaran Jetour T2 Akibat Dampak Sekunder Kecelakaan

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:00 WIB
Kemenhub dan KNKT Pastikan Kebakaran Jetour T2 Akibat Dampak Sekunder Kecelakaan

MURIANETWORK.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis temuan investigasi terkait insiden mobil Jetour T2 yang terbakar usai kecelakaan di Tol Jagorawi. Audiensi klarifikasi yang melibatkan regulator, otoritas keselamatan, dan perwakilan produsen menyimpulkan bahwa sistem keselamatan kendaraan berfungsi sesuai standar, dengan kebakaran diduga kuat sebagai dampak sekunder dari benturan keras yang merusak bagian bawah mobil.

Penyelidikan Menyeluruh oleh Otoritas

Pertemuan klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho. Sidang dihadiri pula oleh pimpinan KNKT, pejabat teknis terkait pengujian kendaraan bermotor, serta manajemen PT Jetour Sales Indonesia. Fokus utama investigasi adalah menelaah spesifikasi teknis, sistem keselamatan, dan mekanisme proteksi kebakaran pada kendaraan yang terlibat insiden.

Dalam pernyataannya, Yusuf Nugroho mengapresiasi respons cepat dari pihak produsen. Ia menegaskan bahwa tujuan pertemuan adalah untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai kronologi dan hasil investigasi internal.

“Kami mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respons cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada. Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan, serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” jelasnya.

Kronologi Teknis dan Analisis Benturan

Berdasarkan paparan hasil investigasi, sistem keselamatan kendaraan dilaporkan bekerja sesuai desain saat kecelakaan terjadi. Airbag mengembang dengan sempurna dan struktur bodi kendaraan tetap stabil, tidak terguling, dengan pintu yang masih dapat dibuka secara normal pasca insiden.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar