Kepala Wasit FIFA Buka Suara soal Gol Jerman Dianulir di Piala Dunia 2026

- Rabu, 01 Juli 2026 | 19:45 WIB
Kepala Wasit FIFA Buka Suara soal Gol Jerman Dianulir di Piala Dunia 2026

Kepala Wasit FIFA Pierluigi Collina angkat bicara terkait kontroversi keputusan VAR yang menganulir gol tim nasional Jerman saat melawan Paraguay pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Laga yang berlangsung di Boston Stadium, Amerika Serikat, Selasa (30/6) itu berakhir imbang 1-1 setelah waktu normal dan perpanjangan waktu, sebelum Jerman akhirnya kalah adu penalti 3-4.

Momen krusial terjadi pada babak pertama perpanjangan waktu. Sundulan bek Jerman Jonathan Tah memanfaatkan sepak pojok sempat membobol gawang Paraguay. Namun, wasit meninjau ulang melalui VAR karena terindikasi pelanggaran di kotak penalti. Tayangan ulang menunjukkan pemain Jerman Waldemar Anton sengaja menghalangi pergerakan kiper Paraguay Orlando Gill, sehingga mengganggu konsentrasi pertahanan lawan. Meski Gill sempat terlepas sesaat, ia tetap tak mampu menjangkau bola.

Keputusan itu memicu protes keras dari pemain dan pelatih Jerman Julian Nagelsmann. Collina menegaskan bahwa FIFA telah memberlakukan aturan ketat yang melarang pemain mengganggu penjaga gawang dalam situasi bola mati.

"Ketika pemain lawan tidak mengejar bola dan sengaja mengganggu kiper, bahkan sedikit pun, dengan niat jelas menghalangi dan mencegah bertahan, maka wasit bisa mengecek VAR jika diperlukan," ujar Collina, Rabu (1/7/2026).

"Wasit bisa menganalisis dengan cermat dan melakukan intervensi. Hal ini terutama terjadi ketika taktik tersebut bertujuan untuk mencegah kiper lawan mempertahankan gawang," sambungnya.

Menurut Collina, aturan ini sudah disosialisasikan secara resmi kepada seluruh tim peserta sebelum kompetisi dimulai. "Para pelatih dan pemain telah diinformasikan, jadi seharusnya tidak mengherankan jika wasit akan menghukum pelanggaran ini," tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags