Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan akan memberikan santunan kepada keluarga calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang meninggal dunia, dengan total mencapai Rp118 juta. Santunan tersebut mencakup bantuan dari Kementerian Pertahanan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam proses.
Donny mengatakan, pihaknya telah memberikan santunan awal berupa biaya pemulangan jenazah, pemakaman, dan uang tunai. "Santunan dari Kementerian Pertahanan kita berikan Rp50 juta, kemudian dari BPJS kemungkinan sekitar Rp42 juta. Kami belum tahu angka pastinya karena masih diproses," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, besaran santunan berbeda tergantung pada kondisi penerima, apakah meninggal akibat kecelakaan atau sakit. "Kalau sakit, santunan BPJS Rp42 juta. Kalau kecelakaan, bisa Rp118 juta. Nanti kita lihat kriterianya dulu," kata Donny.
Artikel Terkait
Kemhan Hapus Pelatihan Militer dari Program SPPI Usai Lima Peserta Meninggal
Kemhan Ubah Total Kurikulum SPPI Usai Lima Peserta Meninggal
Kemhan Beberkan Kronologi 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil