PSM Makassar vs Bhayangkara FC Digelar Tanpa Penonton, Polda Sulsel Keluarkan Surat Larangan

- Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB
PSM Makassar vs Bhayangkara FC Digelar Tanpa Penonton, Polda Sulsel Keluarkan Surat Larangan

MAKASSAR – Laga PSM Makassar melawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC dipastikan berlangsung tanpa penonton. Stadion BJ Habibie bakal sepi. Tidak ada suporter yang boleh masuk.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dari Polda Sulsel. Nomornya: B/1023/IV/PAM.3.3./226/Roops. Isinya jelas, soal penyampaian pertandingan tanpa penonton untuk laga PSM vs Bhayangkara FC.

Surat itu diterbitkan pada Rabu, 29 April. Penandatanganannya langsung oleh Kepala Biro Operasional Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Widjanarko. Jadi, ini bukan sekadar isu atau kabar burung.

Kenapa sampai dilarang? Menurut isi surat tersebut, situasi menjelang pertandingan pada 4 Mei mendatang dinilai rawan. Ada beberapa agenda besar yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau istilah kerennya, Kamtibmas.

Bulan Mei memang padat. Ada Mayday, ada Hardiknas. Belum lagi konsolidasi lokal soal gaji tenaga honorer PPPK paruh waktu yang belum dibayar. Itu semua, kata mereka, bisa memicu gesekan.

Di sisi lain, ada juga agenda drag race dan UMKM Expo 2026. Lalu, yang tak kalah penting, masalah internal manajemen PSM Makassar sendiri. Nah, ini yang dianggap bisa berdampak pada kerawanan baik untuk keselamatan official maupun perangkat pertandingan.

Begini bunyi salah satu bagian surat itu:

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, menindaklanjuti kerawanan Kamtibmas yang berpotensi berimplikasi kontingensi, disampaikan bahwa lanjutan pertandingan antara PSM vs Bhayangkara FC di Stadion BJ Habibie tanpa dihadiri oleh penonton/suporter.”

Sampai berita ini ditulis, pihak manajemen PSM Makassar belum angkat bicara. Belum ada konfirmasi resmi. Kita tunggu saja. (wid)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar