Mochtar Djuma Terpilih Aklamasi Pimpin Percasi Makassar hingga 2030

- Minggu, 15 Februari 2026 | 12:30 WIB
Mochtar Djuma Terpilih Aklamasi Pimpin Percasi Makassar hingga 2030
Mochtar Djuma Pimpin Percasi Makassar

MAKASSAR Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Makassar akhirnya menghasilkan keputusan. Di Plazgozz Cafe, Minggu (15/2), Dr Mochtar Djuma, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026-2030.

Dukungan datang bulat. Sebelas klub catur dan perwakilan dari delapan kecamatan sepakat menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Mochtar. Sosok yang tak asing di dunia olahraga kota ini, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian Percasi Makassar periode 2021-2025 dan juga mantan pengurus KONI.

Acara dibuka oleh Sekretaris Umum Pengprov Percasi Sulsel, Drs Junaid Dg Rowa, MPd, WNP, PNP. Dalam sambutannya, Junaid tak ragu menyampaikan optimisme.

Dia yakin di bawah Mochtar Djuma, Percasi Makassar akan tetap jaya dan terus mencetak prestasi.

“Pengurus baru ini harus terus melakukan konsolidasi dengan semua klub yang ada. Selain itu juga terus disiplin dan tertib administrasi,” tegas Junaid.

Menurutnya, sebenarnya masa jabatan pengurus sebelumnya berakhir November 2025 lalu. Namun, AD/ART memberi kelonggaran enam bulan untuk persiapan. “Alhamdulillah hari ini sudah digelar muskot dan hasilnya Mochtar Djuma terpilih secara aklamasi,” ucapnya lagi, lega.

Di sisi lain, Mochtar Djuma menyambut hangat amanah yang diberikan. Advokat senior itu mengapresiasi kepercayaan dari seluruh kubu.

Dia pun menegaskan komitmennya. Bersama pengurus dan seluruh klub di Makassar, ia berjanji akan mendongkrak prestasi catur kota ini.

“Tahun ini kita fokus menghadapi Porprov Sulsel di Bone dan Wajo. Catur menjadi salah satu cabor ladang medali bagi Makassar,” tambah Mochtar mantap.

Target sudah dicanangkan. Tinggal eksekusi di papan catur yang sesungguhnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar