Faktor penghambat lain adalah keberadaan pohon besar di perempatan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Bambang merekomendasikan penanganan pohon tersebut sebagai langkah awal perbaikan. Selain itu, terjadi penyempitan jalan di dua titik jembatan setelah Jalan Musyawarah dan dekat kawasan Menjangan.
Aktivitas sekolah juga berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas. Terdapat dua sekolah di akses tersebut dengan mayoritas siswa diantar jemput menggunakan kendaraan pribadi. Kombinasi faktor-faktor inilah yang menyebabkan kemacetan stagnan dan memerlukan evaluasi mendalam.
Dinas Perhubungan sebelumnya melakukan uji coba aktivasi lampu merah di Simpang Duren pada Rabu (12/11/2025) untuk mengatur waktu APIL sesuai volume kendaraan pada jam sibuk. Namun hasilnya justru menunjukkan peningkatan kemacetan yang signifikan di lokasi tersebut.
Bambang mengkonfirmasi, "Berdasarkan patroli yang dilakukan hingga siang hari, kondisi kemacetan tetap terjadi pasca aktivasi APIL." Sebaliknya, setelah APIL dinonaktifkan, arus lalu lintas di Simpang Duren pagi ini dilaporkan kembali lancar tanpa hambatan berarti.
Artikel Terkait
KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Heri Gunawan & Satori Tersangka
Polres Rokan Hulu Galakkan Penanaman 21.000 Pohon Dukung Green Policing
Ammar Zoni Dapat Izin 10 Menit Komunikasi dengan Keluarga di Sidang Kasus Narkoba
Rehabilitasi Guru oleh Presiden Prabowo: Makna & Dampak Keadilan Berhati Nurani