Opsi Pertama: Membentuk Lembaga Negara Baru
Opsi pertama yang diusulkan adalah dengan membentuk sebuah lembaga negara baru yang khusus menangani penguatan ideologi Pancasila. Lembaga baru ini akan memiliki posisi dan kewenangan yang lebih kuat dibandingkan status badan.
Opsi Kedua: Mengalihkan Fungsi ke Lembaga Eksisting
Alternatif kedua adalah dengan mengalihkan tugas, fungsi, dan wewenang BPIP kepada lembaga negara yang sudah ada. Lembaga-lembaga yang disebutkan sebagai calon penanggung jawab baru adalah Mahkamah Konstitusi (MK) atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Doli mencontohkan bahwa MPR selama ini telah memiliki tugas untuk menyosialisasikan Empat Pilar, sehingga dinilai relevan.
Dengan adanya dua opsi ini, perdebatan mengenai bentuk kelembagaan yang paling efektif untuk menguatkan Pancasila di tengah masyarakat terus mendapatkan perhatian.
Artikel Terkait
Mogadishu Bergolak, Israel Akui Kemerdekaan Somaliland
Kepintaran dan Kepedihan: Kisah Pilu Siswi SD di Balik Tragedi Medan
Hasil Labfor Polda Sumut: DNA Ayah Tak Ditemukan pada Pisau dan Jejak Darah di TKP
Banjir Satu Meter Rendam Puluhan Rumah di Griya Cikeas