Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran Ribuan Cartridge Vape Etomidate
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape yang berisi zat berbahaya etomidate. Tindakan tegas ini menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.
Nilai Kerugian dan Jumlah Cartridge yang Disita
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa nilai pasar dari barang bukti yang berhasil disita mencapai puluhan miliar rupiah. "Kami berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang dengan nilai kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 42,5 miliar," jelas Ronald dalam sebuah jumpa pers. Total cartridge vape etomidate yang berhasil diamankan mencapai 8.500 unit.
Direktif Kapolri dan Komitmen Penjagaan Perbatasan
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polri yang melaksanakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ronald menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pintu gerbang negara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, dari peredaran barang terlarang. Tindakan ini selaras dengan surat telegram Kapolri yang memerintahkan penindakan terhadap peredaran vape mengandung etomidate.
Potensi Korban yang Diselamatkan
Dampak positif dari penggagalan ini sangat signifikan. Berdasarkan asumsi bahwa satu cartridge vape dapat digunakan oleh empat orang, diperkirakan hingga 34.000 jiwa berhasil diselamatkan dari menjadi korban penyalahgunaan zat etomidate yang berbahaya.
Penjelasan BPOM Mengenai Bahaya Etomidate
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, memberikan apresiasi atas kerja keras Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia menjelaskan bahwa etomidate merupakan zat aktif yang secara medis digunakan sebagai obat bius atau anestesi umum. Zat ini termasuk dalam golongan obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan diagnosis dan resep dokter.
Mekanisme Kerja dan Efek Samping Etomidate
Sony lebih lanjut memaparkan bahwa mekanisme kerja etomidate adalah dengan mempengaruhi sistem saraf pusat untuk menurunkan kesadaran. Para penyalahguna mengkonsumsinya untuk mendapatkan efek seperti setengah sadar atau sensasi "fly". Penggunaan di luar pengawasan medis sangat berisiko dan dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan penggunanya.
Artikel Terkait
JPPI Desak Pemberhentian dan Pencabutan Gelar Guru Besar Unpad Terduga Pelaku Pelecehan
NO NA Rilis Single Rollerblade Jelang Tampil di Festival Head In The Clouds 2026
Jaksa Tuntut Mantan Pejabat Kemendikbud 6-15 Tahun Penjara atas Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
Gencatan Senjata Israel-Lebanon Langsung Diwarnai Pelanggaran di Berbagai Front