Bayi 5 Bulan Dibawa Kabur Ayahnya di Pesanggrahan, Polisi Lakukan Mediasi
Seorang ayah di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri karena diduga membawa kabur anak mereka yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 10 November 2025.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan berinisial LI. Pelapor menyatakan bahwa dirinya tidak dapat menemui anaknya setelah dibawa serta oleh suaminya, AS.
Dalam laporan yang masuk melalui saluran darurat polisi 110, LI juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya selama ini.
Proses Mediasi oleh Kepolisian
Menyikapi laporan tersebut, kepolisian segera mengambil langkah dengan memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa AS membawa anak mereka ke rumah orang tuanya.
AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan perselisihan keluarga ini. Upaya damai ini berhasil dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Keputusan Akhir Mediasi dan Nasib Bayi
Hasil dari proses mediasi kepolisian menghasilkan kesepakatan bahwa bayi berusia 5 bulan tersebut harus dikembalikan kepada sang ibu, LI. Kapolsek menegaskan bahwa anak tersebut telah berhasil dikembalikan kepada ibunya.
Meskipun masalah pengembalian anak telah diselesaikan, polisi menyatakan akan terus mengusut dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh LI. Proses hukum terhadap dugaan KDRT ini akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah rumah tangga melalui jalur hukum yang tepat dan menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak, terutama anak-anak.
Artikel Terkait
Tembok SMP di Kalibata Roboh, Diduga Akibat Kelalaian Perawatan
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Israel Kerahkan Pasukan Besar di Al-Aqsa, Palestina Sebut Akan Ada Pembatasan Ketat
Imlek 2026 Jatuh 17 Februari, Ini Makna dan Pilihan Ucapan untuk Rekan Kerja