Kejadian berlangsung cepat. Setelah terjatuh, tubuh korban terseret oleh mikrotrans JakLingko bernopol B-1826-WV sejauh lima meter. Korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, hidung, tangan, perut, dan kaki. RJ dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sopir mikrotrans JakLingko, Saptani, yang sedang melayani rute PGC-Cilangkap mengaku tidak menyadari adanya kejadian tersebut. "Saya baru mengetahui ada korban jatuh setelah mendengar teriakan warga. Saya langsung menghentikan kendaraan," ujarnya.
Dampak Kecelakaan dan Identitas Korban
Insiden kecelakaan maut ini sempat mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Raya Cilangkap. Arus lalu lintas dari kedua arah, baik dari Cipayung maupun Pondok Ranggon, mengalami gangguan signifikan.
Korban yang tewas diketahui berdomisili di Gang Serut, Pondok Ranggon. Saat kejadian, RJ sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-4531-TBV dengan rute perjalanan dari Cipayung menuju Pondok Ranggon.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya saat melakukan manuver menyalip di jalan raya. Pengendara disarankan untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Artikel Terkait
Viral Pocong di Hajatan Pati: Kronologi Lengkap & Penjelasan Polisi Terbaru
Waspada Keracunan Nitrit! Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis Tertinggi
West Java Festival 2025 Sukses Digelar, Le Minerale Jadi Andalan Kesegaran Pengunjung
Prabowo Bertemu Paul Keating di Sydney, Dapatkan Masukan Strategis untuk Hubungan Indonesia-Australia