Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kapolda Tegaskan Pelaku Siswa Bertindak Mandiri, Bukan Terorisme

- Rabu, 12 November 2025 | 08:05 WIB
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kapolda Tegaskan Pelaku Siswa Bertindak Mandiri, Bukan Terorisme

Kapolda Metro: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bertindak Mandiri, Bukan Terorisme

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengonfirmasi bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah seorang siswa yang bertindak secara individu. Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa pelaku, yang statusnya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), tidak memiliki koneksi dengan jaringan terorisme mana pun.

Pernyataan ini disampaikan Asep dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa insiden ini murni merupakan tindakan kriminal umum, bukan aksi teror yang terorganisir.

Densus 88 Konfirmasi Tidak Ada Jejak Jaringan Teror

Kepastian serupa juga datang dari Densus 88 Anti Teror Polri. Perwakilan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jaringan terorisme, baik secara global, regional, maupun domestik.

Berdasarkan analisis terhadap alat bukti dan keterangan saksi, Densus 88 tidak menemukan indikasi aktivitas terorisme yang dilakukan oleh pelaku. Dengan demikian, insiden ledakan di sekolah tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal umum dan tidak memenuhi unsur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Pentingnya Pendampingan dan Konseling untuk Pencegahan

Menyikapi peristiwa ini, penting bagi pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan perhatian serta memberikan pendampingan dan konseling yang memadai bagi siswa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Komentar