Setelah lokasi Bilqis diketahui, tim kepolisian melakukan upaya untuk membawa pulang korban. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menghindari konflik dengan komunitas Suku Anak Dalam. Polisi bekerja sama dengan Polres Merangin, tokoh masyarakat, dan aparat setempat untuk bernegosiasi.
"Kami melakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, mereka akhirnya mengerti dan mau melepaskan Bilqis," tambah Devi.
Negosiasi Alot karena Kedekatan Emosional
Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, menambahkan bahwa proses negosiasi untuk mengambil Bilqis berjalan alot. Komunitas Suku Anak Dalam di Jambi tersebut awalnya menolak melepaskan Bilqis karena telah terjalin ikatan emosional yang kuat dengan anak tersebut.
Kasus penjualan anak dengan modus surat palsu ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas jaringan dan motif di balik kejadian ini.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Dompu Landa 2 Kecamatan, Ratusan Rumah Terendam - Data & Dampak
Banjir dan Longsor Cianjur Lumpuhkan 5 Kecamatan, Jembatan Putus!
Walhi Kritik Perdagangan Karbon di COP30: Bukan Solusi Atasi Akar Krisis Iklim
Istri Pegawai Pajak Manokwari Tewas Diculik dan Dibuang di Septic Tank