Balita Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Pakai Surat Palsu, Ini Modus Pelaku
Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan dan penjualan seorang balita berusia 4 tahun, Bilqis, di Makassar, Sulawesi Selatan. Balita malang itu diduga dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Jambi. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat surat pernyataan palsu yang seolah-olah berasal dari orang tua kandung Bilqis.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membeberkan bahwa surat palsu tersebut dibuat oleh tersangka berinisial MA (42). Dalam surat itu, MA mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyatakan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi yang tidak mampu.
"Surat itu dibuat untuk meyakinkan pihak Suku Anak Dalam bahwa penyerahan anak dilakukan secara sukarela oleh orang tuanya. Mereka di sana mengira MA adalah orang tua kandung yang menyerahkan anak karena tidak sanggup lagi membiayai," jelas Devi Sujana di Mapolrestabes Makassar.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Dompu Landa 2 Kecamatan, Ratusan Rumah Terendam - Data & Dampak
Banjir dan Longsor Cianjur Lumpuhkan 5 Kecamatan, Jembatan Putus!
Walhi Kritik Perdagangan Karbon di COP30: Bukan Solusi Atasi Akar Krisis Iklim
Istri Pegawai Pajak Manokwari Tewas Diculik dan Dibuang di Septic Tank