Kronologi Lengkap Bilqis (4) Dijual ke Suku Anak Dalam dengan Surat Palsu

- Selasa, 11 November 2025 | 21:35 WIB
Kronologi Lengkap Bilqis (4) Dijual ke Suku Anak Dalam dengan Surat Palsu
Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam dengan Surat Palsu - Kronologi Lengkap

Balita Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Pakai Surat Palsu, Ini Modus Pelaku

Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan dan penjualan seorang balita berusia 4 tahun, Bilqis, di Makassar, Sulawesi Selatan. Balita malang itu diduga dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Jambi. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat surat pernyataan palsu yang seolah-olah berasal dari orang tua kandung Bilqis.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membeberkan bahwa surat palsu tersebut dibuat oleh tersangka berinisial MA (42). Dalam surat itu, MA mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyatakan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi yang tidak mampu.

"Surat itu dibuat untuk meyakinkan pihak Suku Anak Dalam bahwa penyerahan anak dilakukan secara sukarela oleh orang tuanya. Mereka di sana mengira MA adalah orang tua kandung yang menyerahkan anak karena tidak sanggup lagi membiayai," jelas Devi Sujana di Mapolrestabes Makassar.

Proses Pengambilan Bilqis Dilakukan Secara Persuasi

Setelah lokasi Bilqis diketahui, tim kepolisian melakukan upaya untuk membawa pulang korban. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menghindari konflik dengan komunitas Suku Anak Dalam. Polisi bekerja sama dengan Polres Merangin, tokoh masyarakat, dan aparat setempat untuk bernegosiasi.

"Kami melakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, mereka akhirnya mengerti dan mau melepaskan Bilqis," tambah Devi.

Negosiasi Alot karena Kedekatan Emosional

Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, menambahkan bahwa proses negosiasi untuk mengambil Bilqis berjalan alot. Komunitas Suku Anak Dalam di Jambi tersebut awalnya menolak melepaskan Bilqis karena telah terjalin ikatan emosional yang kuat dengan anak tersebut.

Kasus penjualan anak dengan modus surat palsu ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas jaringan dan motif di balik kejadian ini.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar