Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Tuntut Sekolah, Ancaman Tuntutan Hukum Menguat

- Selasa, 11 November 2025 | 19:10 WIB
Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Tuntut Sekolah, Ancaman Tuntutan Hukum Menguat

"Itu adalah tanggung jawab mereka. Logikanya, jika anak saya tidak bersekolah di sana, insiden ini tidak akan menimpanya. Jadi, pihak sekolah yang memiliki kewajiban kepada saya, bukan sebaliknya," tegas Andri.

Andri memberikan tekanan dengan menyatakan bahwa jika pihak sekolah tetap tidak mau datang dan bertanggung jawab, dia tidak akan segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. "Jika mereka tidak datang untuk bertemu dan bertanggung jawab, saya akan menuntut mereka. Saya akan menuntut sampai ke tingkat paling tinggi," ungkapnya.

Meski mendapat kabar bahwa Kepala Sekolah masih mengalami trauma pasca-kejadian, Andri menilai hal itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami korban dan keluarganya. "Saya dengar Kepala Sekolah masih trauma. Sebagai orang tua, rasa trauma saya bisa seribu kali lebih besar dari yang dia rasakan," katanya.

Berdasarkan data terbaru dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, total korban ledakan di SMAN 72 Jakarta mencapai 96 orang. Rinciannya adalah 67 orang mengalami luka ringan, 26 orang luka sedang, dan 3 orang lainnya menderita luka berat. Ledakan ini terjadi pada hari Jumat siang saat sedang berlangsungnya prosesi salat Jumat.


Halaman:

Komentar